Kronologi Wawancara Deddy Corbuzier-Siti Fadilah Supari Versi Ditjen PAS

Kronologi Wawancara Deddy Corbuzier-Siti Fadilah Supari Versi Ditjen PAS
Tangkapan layar Youtube Deddy Corbuzier Siti Fadilah Supari (kiri) diwawancarai oleh Deddy Corbuzier
0 Komentar

JAKARTA -Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) akhirnya buka suara setelah viral, beredarnya perbincangan youtuber Deddy Corbuzier dengan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah beberapa hari lalu.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS Rika Aprianti dalam keterangan yang diterima Fajar Indonesia Network (FIN) mengungkapkan, warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Pondok Bambu atas nama Siti Fadilah Supari.

Sebelum dirujuk ke RSPAD, Siti Fadilah Supari pemeriksaan kesehatannya sudah dilakukan di Rutan Pondok Bambu.

Baca Juga:Usai Podcast dengan Siti Fadilah Supari Jadi Sorotan, Ini Klarifikasi Deddy CorbuzierMatahari di Atas Kabah 27-28 Mei, Cek Arah Kiblat, Begini Caranya Menurut BMKG

“Berdasarkan rekomendasi dari dokter Rutan Pondok Bambu dan persetujuan Plt Kepala Rutan Pondok Bambu, terkait kondisi Yang bersangkutan (Siti Fadilah) dengan diagnosis Kerja Asthma, pada tanggal 20 Mei 2020 dirujuk ke RSPAD Gatot Subroto untuk dilakukan pemeriksaan,” ungkapnya, Selasa (26/5).

Rika Aprianti meneruskan bahwa Siti Fadilah sudah dirawat di RSPAD. Siti Fadilah menempati Ruang Paviliun Kartika kamar 206, pada 20 Mei pukul 13.00 WIB.

Berselang dua hari kemudian, berdasarkan rekomendasi dan surat keterangan dalam bentuk Resume Pasien Rawat Inap yang ditandatangani oleh dr.Iwan Agus Putra, Sp.P, pada Jumat (22/5). Siti Fadillah dianjurkan kontrol di Klinik Rutan Pondok Bambu.

“Dengan keterangan Yang bersangkutan dalam kondisi sehat, asma tidak dalam serangan, Diagnosis Asma Intermiten (tidak dalam serangan) dan Rapid Tes non reaktif,” ucap Rika mengungkapkan.

“Berdasarkan Resume Pasien Rawat Inap tersebut, Siti Fadillah dikembalikan ke Rutan Pondok Bambu untuk melakukan Rawat jalan di Klinik Rutan Pondok Bambu, pada tanggal 22 Mei 2020, pukul 16.45 WIB,” ungkapnya lagi.

Siti Fadilah selama menjalani pidana di Rutan Pondok Bambu mendapatkan perawatan kesehatan yang baik dengan tim medis dan fasilitas kesehatan disediakan Rutan Pondok Bambu. Kecuali hal-hal yang harus dirujuk ke RS luar Rutan seperti ke RSPAD.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS Rika Aprianti menegaskan, bahwa semua Petugas dan WBP Rutan Pondok Bambu telah dilakukan Rapid Test dan PCR (SWAB). Siti Fadillah juga termasuk ikut melakukan Rapid Tes dan PCR (SWAB).

“Dan hasilnya negatif,” tegasnya.

Baca Juga:Jokowi Terapkan New Normal, Inilah Daftar 4 Provinsi 25 Kabupaten/Kota yang Dijaga TNI-PolriHasil Survei Oxford: 1 dari 5 Warga Inggris Percaya Corona Bagian Konspirasi Yahudi

Sedangkan, bila ada petugas dan WBP yang positif Covid sudah dilakukan perawatan dan pengobatan di luar Rutan Pondok Bambu. Yaitu di Rumah Sakit Pengayoman dan Wisma Atlit.

0 Komentar