Vaksinasi Tahap Awal Diberikan untuk Usia 18-59 Tahun, Ini Alasan Kemkes

Vaksinasi Tahap Awal Diberikan untuk Usia 18-59 Tahun, Ini Alasan Kemkes
Ilustrasi Vaksinasi (Foto: Istimewa)
0 Komentar

JAKARTA-Pemerintah akan memberikan vaksinasi Covid-19 kepada kelompok masyarakat tertentu. Menurut peta jalan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemkes), vaksinasi tahap awal diberikan kepada penduduk dengan rentang umur 18-59 tahun. Lalu, bagaimana dengan penduduk lainnya?

Menurut Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemkes), Dr Achmad Yurianto, gunamenekan penularan Covid-19 tidak perlu 100% penduduk diimunisasi. Cukup di sekitar 70% populasi penduduk sudah bisa mencapai herd immunity atau kekebalan komunitas. Dari dasar perhitungan itu maka ditargetkan sekitar 160 juta penduduk Indonesia akan mendapatkan vaksin Covid-19. Jika platform vaksin yang dipakai adalah yang dual dosis atau dua kali suntik, maka kebutuhan vaksin yang akan disediakan adalah 320 juta dosis. Penduduk yang akan mendapatkan penyuntikkan adalah berusia 18 tahun sampai 59 tahun karena uji klinik vaksin Covid-19 memang untuk rentang usia tersebut.

“Pertanyaannya bagaimana dengan di luar usia itu ? Kami tidak memiliki data uji klinisnya. Tidak ada uji klinis yang dilakukan pada usia 0-18 tahun atau di atas 59 tahun,” kata Yurianto pada konferensi pers virtual, Senin (19/10/2020).

Baca Juga:Pegang Bahu Perempuan Penjaga Garis, Penyerang Manchester City Hujan KritikIngatkan Cuti Bersama, Mendagri: Tidak Jadi Ajang Penularan Covid-19

Menurut Yurianto, bukan berarti usia di luar 18-59 tahun diabaikan. Karena memang sejauh ini belum ada data uji klinis vaksin Covid-19 untuk usia itu. Namun dengan berjalannya waktu, Indonesia maupun seluruh negara pasti akan melakukan uji klinis vaksin untuk rentang usia di bawah 18 tahun atau di atas 59 tahun.

Menurut Yurianto, tidak semua penduduk usia 18-59 tahun itu pun akan disuntik vaksin. Mereka yang memiliki kormobid atau komplikasi berat berdasarkan hasil uji klinis vaksin Covid-19 tidak boleh disuntik.

Yurianto juga mengatakan, sampai hari ini pun belum ada data mengenai berapa lama vaksin Covid-19 membentuk kekebalan dalam tubuh orang yang diimunisasi. Tetapi yang pasti, ketika kekebalan yang dihasilkan dari vaksin itu menurun, maka infeksi baru masih dimungkinkan terjadi.

“Kekebalan yang dimunculkan kita belum tahu sampai berapa lama, apakah seumur hidup, enam bulan atau sampai 24 bulan,” kata Yurianto.

Menurut Yurianto, beberapa vaksin diketahui lama daya imun yang dihasilkan, misalnya vaksin hepatitis dan polio untuk seumur hidup, dan meningitis dua tahun. Sedangkan Covid-19 belum diketahui. Secara teori ada yang 6 bulan dan sampai 24 bulan. Oleh karena itu, menurut Yurianto, Indonesia tidak bisa hanya bergantung pada vaksin dari luar. Perlu ada kemandirian vaksin dalam negeri. Oleh karena itu, pemerintah bersama Lembaga Eijkman dan pihak lain terkait juga akan mempercepat pengembangan vaksin Merah Putih buatan Indonesia. (*)

0 Komentar