Detik-detik Artis ST dan MA Ditangkap Polisi di Kamar Hotel

Detik-detik Artis ST dan MA Ditangkap Polisi di Kamar Hotel
Tayangan CCTV (Foto: Ist)
0 Komentar

JAKARTA – Penangkapan dua artis di sebuah hotel berbintang di kawasan Sunter, Tanjung Priok pada Rabu 27 November 2020 sempat menggegerkan dunia hiburan. Pasalnya penangkapan artis terkait prostitusi online sudah terjadi beberapa kali.

Sebuah rekaman kamera pengawas yang memperlihatkan detik detik artis, dan selebgram ST (27) dan MA (26) diamankan pihak kepolisian dari salah satu kamar hotel.

Dari rekaman tersebut, terlihat jelas bahwa artis MA (26) mengenakan baju hijau dengan celana panjang memasuki loby hotel sekira pukul 21.44 WIB. Sesampainya di loby, MA mendatangi mucikari dan diberikan sesuatu (kunci hotel).

Baca Juga:Helikopter BNPB Temukan Ini di Puncak Merapi Berstatus SiagaGunung Ili Lewotolok di Lembata Meletus

Setelah mendapat barang yang diduga kunci kamar, MA langsung menuju ke kamar yang sudah di pesan mucikari. Tidak berapa lama sekitar pukul 21.47 WIB, artis ST datang dengan menggunakan jaket hitam bercelana putih ditemani seorang wanita yang belum diketahui siapa wanita tersebut.

ST langsung mendatangi tempat resepsionis untuk menanyakan informasi. Tidak berselang lama ST naik lift dan menuju kamar yang sudah terlebih dahulu di datangi MA.

Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok mendapat informasi adanya transaksi prostitusi online di hotel tersebut. Sekira pukul 23.27 WIB petugas mendatangi kamar yang dipesan oleh mucikari dan menemukan adanya dua artis baik MA dan ST sedang berhubungan badan dengan pria hidung belang.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Polisi Sudjarwoko menyatakan dua artis itu dipesan seorang pria melalui perantara mucikari.

“Dari kesepakatan harga Rp110 juta, dua artis itu sudah mendapatkan uang muka sebesar Rp60 juta,” kata Djarwoko.

Dua tersangka yakni sepasang mucikari itu dijerat Pasal 2 Ayat 1 UU RI Nomor 21 tahun 2007, subsider Pasal 296 KUH Pidana junto Pasal 506 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (*)

0 Komentar