2 Oknum Polisi, Pecatan Brimob dan Oknum Petugas Dishub Bersekongkol Rampok Truk, Penadahnya Oknum Anggota DPRD

2 Oknum Polisi, Pecatan Brimob dan Oknum Petugas Dishub Bersekongkol Rampok Truk, Penadahnya Oknum Anggota DPRD
0 Komentar

LAMPUNG-Dua orang polisi aktif dan seorang pecatan Brimob berkomplot merampok truk pengangkut pupuk kotoran sapi atau kompos di Lampung Selatan. Perampokan ini terjadi pada Senin (30/11) kemarin sekitar pukul 14.15 WIB di Jalan Dr. Sutami, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan.

Kapolsek Tanjung Bintang AKP Talen Hapis mengatakan, korban bernama Eko Susanto (25) warga Desa Lematang, Kecamatan Tanjung Bintang. Talen mengatakan, pada saat kejadian korban sedang melintas di lokasi kejadian membawa pupuk kotoran sapi dengan mengendarai sebuah truk bernomor polisi BE 9162 CE.

“Ketika itu truk yang dikendarai korban dicegat oleh mobil Xenia warna silver yang dinaiki oleh sembilan orang pelaku,” kata Talen di Mapolsek Tanjung Bintang, Sabtu (5/12) petang.

Baca Juga:Mahfud Md Sebut Dugaan Adanya Gerakan yang Menunggangi Nama Habib Rizieq ShihabAnggaran Rp695 triliun untuk Program Pemulihan Ekonomi Nasional, KPK Bidik Dugaan Korupsi Perlindungan Sosial

Menurut keterangan korban, kata Talen, tiga orang pelaku keluar dari dalam mobil yang mencegatnya tersebut dan mengatakan bahwa truk itu bermasalah dengan pihak leasing.

“Dikatakan, truk itu menunggak selama 7 bulan. Padahal sebenarnya tidak ada masalah dengan pihak leasing,” kata Talen.

Kemudian oleh tiga orang pelaku, yang belakangan diketahui adalah Ipda YML (47, DPO), Bripka HDR (40, DPO) dan GTT (45) alias Yanto, truk itu diambil secara paksa.

“Korban dan anak MRC itu dipindahkan ke dalam mobil Xenia lalu dibawa berkeliling,” kata Talen.

Korban lalu melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Tanjung Bintang dengan nomor laporan LP/B-942/XII/2020/Spk/Sek Tanjung Bintang/Res Lamsel pada tanggal 2 Desember 2020 kemarin.

Dari penyelidikan kepolisian, satu orang pelaku berhasil ditangkap yakni FA (27) warga Desa Kaliasin, Kecamatan Tanjung Bintang.

“Pelaku FA ditangkap di rumahnya pada 2 Desember 2020 kemarin sekitar pukul 9.00 WIB,” kata Talen.

Baca Juga:Apa Saja Isi dari Paket Bansos Sembako, Ini Perkiraan Rincian Harga Bansos Covid-19Menteri Sosial Ditahan KPK, Ingatkan Pernyataan Gus Dur yang Terbukti Soal Kementerian Sosial

Petugas Dishub ikut terlibat Berdasarkan keterangan pelaku yang ditangkap, diketahui perampokan itu dilakukan bersama tujuh orang lain, yakni berinisial HEN (40) seorang pecatan Brimob, Ipda YML (47) Kanit Paminal Polresta Bandar Lampung, Bripka HDR (40) anggota Paminal Polresta Bandar Lampung, GTT (45) warga Jati Agung, dan EW (35) petugas Dishub Bandar Lampung. Kemudian AR (30) warga Tegineneng, dan SAL (45) warga Tegineneng.

0 Komentar