MUI: Vaksin Virus Covid-19 Sinovac Buatan Tiongkok Halal

MUI: Vaksin Virus Covid-19 Sinovac Buatan Tiongkok Halal
Vaksin Sinovac disimpan di Bio Farma Bandung (Twitter) @IndonesiaRahayu)
0 Komentar

JAKARTA-Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menyatakan, vaksin virus Covid-19 Sinovac, buatan China halal digunakan. 

Baca:

Keputusan ini diambil usai Komisi Fatwa MUI menggelar sidang pleno untuk membahas aspek kehalalan vaksin Covid-19 pada Jumat siang (8/1/2021).

“Setelah dilakukan diskusi panjang, rapat komisi fatwa sepakat bahwa Vaksin Covid-19 produksi Sinovac yang diajukan proses sertifikasi oleh Bio Farma hukumnya suci dan halal” kata Ketua Harian Bidang Fatwa MUI, Asrorun Niam usai sidang pleno, Jumat (8/1/2021) 

Baca Juga:Warganet Ramai Ingin Ganti Aplikasi WhatsApp ke Telegram, Ada Apa?Komnas HAM: Peristiwa Tewasnya 4 Anggota Laskar FPI Sebagai Pelanggaran HAM

Vaksin Sinovac, untuk sementara ini, menjadi satu-satunya yang tersedia dari total tujuh vaksin yang bakal didatangkan ke Indonesia. Hingga pengujung Desember 2020, total ada 3 juta dosis vaksin Sinovac yang telah didatangkan dari Beijing dan telah didistribusikan ke sejumlah provinsi di Indonesia.

Pemerintah menjadwalkan vaksinasi Covid-19 akan dilaksanakan pada Rabu (13/1) mendatang. (*)

0 Komentar