Terungkap Kemenkes Minta Tambahan Anggaran 2021 Sebesar Rp132 triliun, Buat Apa?

Terungkap Kemenkes Minta Tambahan Anggaran 2021 Sebesar Rp132 triliun, Buat Apa?
Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene (DPR)
0 Komentar

JAKARTA-Kementerian Kesehatan menyodorkan tambahan anggaran di tahun anggaran 2021 sebesar Rp132 triliun. Tambahan ini terpisah dari jumlah anggaran untuk Kemenkes pada APBN 2021 yang sebanyak Rp84 triliun.

“Pak menteri (Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin) sampaikan akan ada tambahan anggaran, tapi masih dalam tahap pembahasan, sekitar Rp132 triliun,” ujar Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene, Selasa (2/2/2021).

Felly menilai tambahan anggaran tersebut tidak hanya digunakan untuk penanganan pandemi COVID-19 saja. Meski demikian, Komisi IX tetap akan meminta rincian dari Kemenkes untuk penggunaan tambahan anggaran tersebut.

Baca Juga:Muncul di Malang, Suara Dentuman MisteriusMaia Estianty Pamer Kado Jam Tangan dari Suami, Harganya Lebih Rp1,2 Miliar

“Ada beberapa (untuk penaganan pandemi COVID-19) dari yang Rp130 sekian triliun itu, tidak banyak juga. Tapi kami ajakin jadwalkan kembali untuk lebih rinci,” kata Felly.

Jika tamabahan anggaran itu disetujui maka Kemenkes akan mendapat kucuran anggaran kurang lebih hingga Rp200 triliun. Menurutnya hal tersebut wajar sebab masih banyak program kesehatan yang harus diselesaikan di luar masalah pandemi COVID-19.

Budi menjelaskan, pengajuan tambahan anggaran ini dilakukan menyusul dengan adanya refocusing anggaran. Dia mengatakan fokus utama anggaran tambahan itu adalah untuk program vaksinasi COVID-19.

“(Tambahan anggaran) vaksin paling banyak,” kata Budi.

“Wajar klo misalnya Rp200 (triliun) lebih, karena waktu itu kami minta, kalau cuma lima persen untuk kesehatan kapan selesainya, kan banyak program jangka pendek yang harus selesai,” katanya.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, rencana tambahan anggaran itu masih belum final dan masih dalam tahap diskusi dengan Kementerian Keuangan. 

Penambahan anggaran hal yang wajar dilakukan terlebih di tengah pandemi COVID-19. “(Tambahan Rp132 triliun) itu adalah rencana diskusi apakah diperlukan tambahan anggaran terkait penanganan pandemi COVID-19 tahun ini. Karena tahun lalu kan juga begitu, anggaran 2020 sudah diketok, kemudian ada anggaran tambahan,” kata Budi. (*)

0 Komentar