Berangus Mafia Tanah, DPR Sarankan BPN Gandeng KPK

Johan Budi (sumber: dpr.go.id)
Johan Budi (sumber: dpr.go.id)
0 Komentar

JAKARTA-Badan Pertanahan Nasional (BPN) disarankan untuk menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memerangi mafia tanah. Hal itu diungkapkan oleh Anggota Komisi II DPR RI Johan Budi. Ia yakin, dengan keterlibatan KPK, bisa membantu mengurangi mafia tanah.

“Kita tidak bisa pungkiri bahwa mafia tanah itu ada, tapi tidak terlihat. Oleh karenanya itu sangat sulit memberangus mafia tanah. Saya mengusulkan kepada BPN untuk menggandeng KPK,” tegas Johan Budi, dilansir dari laman dpr.go.id, Rabu (23/12).

Di sisi lain, Johan menilai transparansi dan keterbukaan informasi BPN kepada masyarakat sangat penting. Baik itu informasi yang berkaitan dengan pelayanan BPN, termasuk persyaratan dan waktu yang dibutuhkan untuk pengurusan sertifikat, serta biaya yang harus dibayar oleh pemohon. Hal itu sangat penting agar masyarakat atau pemohon tidak mudah dibohongi makelar.

Baca Juga:Kasus Edhy Prabowo: Diduga Beli Mobil untuk untuk Finalis Ajang Kecantikan, Sewa Apartemen Pakai Duit Suap BenurGempa Berkekuatan Magnitudo 5 Guncang Bengkulu

Dengan kata lain, hal itu bisa menghapus atau paling tidak bisa mengurangi adanya makelar-makelar, bahkan mafia pertanahan.

Meski demikian, dia juga mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan BPN untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, bahkan memperbaiki diri. Salah satunya dengan sistem online, yang menurutnya untuk mengurangi interaksi antara pemohon dan pegawai BPN itu sendiri. Sehingga bisa mengurangi pungli (pungutan liar).

Tidak hanya itu, pihaknya juga mengapresiasi sosialisasi di mal-mal yang dilakukan BPN, berupa sosialisasi tahapan dalam proses pengurusan sertifikat tanah. Dengan demikian diharapkan masyarakat dapat semakin mengerti dan pada akhirnya bisa menghindari makelar tanah yang terkadang mereka adalah pegawai atau karyawan dari BPN itu sendiri. (*)

0 Komentar