Detik-detik Jokowi Disuntik Vaksin, Ibu Negara Tidak Ikut Vaksin Perdana

Detik-detik Jokowi Disuntik Vaksin, Ibu Negara Tidak Ikut Vaksin Perdana
0 Komentar

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dipastikan akan menjalani vaksinasi COVID-19 pada hari ini, Rabu, 13 Januari. Proses vaksinasi rencananya akan dilakukan pada pagi hari, sekitar pukul 10.00 WIB.

Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono menyebut, Ibu Negara Iriana tidak ikut menerima vaksin perdana pagi ini. “Bapak presiden saja dengan berbagai lapisan unsur masyarakat. Ada perwakilan perawat, perwakilan tokoh agama, pengusaha dan tentu masyarakat pedagang,” ujarnya kepada wartawan, Rabu, 13 Januari 2021.

https://youtu.be/RNzzege1VdQ

Jokowi akan disuntik oleh tim Dokter Kepresidenan. Proses vaksinasi Jokowi di Istana akan disiarkan secara langsung lewat YouTube Sekretariat Presiden.

Baca: Presiden Jokowi Disuntik Vaksin, Live Streaming di Link Ini

Baca Juga:Presiden Jokowi Disuntik Vaksin, Live Streaming di Link IniBeginilah Proses Pencarian Black Box FDR Tertumpuk Puing Sriwijaya Air Sj-182

Heru menyebut, adapun vaksinasi menteri Kabinet Indonesia Maju sedang di persiapkan oleh Kementerian Kesehatan. “Karena menteri-menteri akan bersama eselon satu-nya masing masing dan sudah ada jadwalnya,” ujar dia.

Sementara itu, Wakil Presiden Ma’ruf Amin tidak akan menerima vaksin Covid-19 buatan Sinovac ini. “Karena Pak Wapres berusia di atas 60 tahun jadi beliau tidak memungkinkan untuk divaksin dengan yang ada sekarang, yang Sinovac itu,” kata Juru bicara Wakil Presiden, Masduki Baidlowi, dikutip dari Antara, Selasa, 6 Januari 2021.

Ma’ruf Amin nantinya akan menerima vaksin Covid-19 yang sesuai dengan kriteria usia dan kondisi kesehatan. “Mungkin nanti di tahap berikutnya, kalau ada vaksin yang sesuai dengan kriteria kondisi Pak Wapres,” ujar Masduki.

Saat ini vaksin Covid-19 yang telah tersedia di Indonesia memang hanya vaksin buatan Sinovac. Vaksin ini telah mendapatkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (UEA) oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan juga fatwa halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Vaksin ini akan diberikan untuk penerima di rentang usia 18 hingga 59 tahun. 

Baca: Hasil Uji Klinis Vaksin Coronavac Tunjukan Kemampuan Antibodi, BPOM Berikan Izin Penggunaan dalam Kondisi Darurat

0 Komentar