Firli Bahuri: Gaji Pegawai KPK Naik Tidak akan Ada Kegaduhan

Firli Bahuri: Gaji Pegawai KPK Naik Tidak akan Ada Kegaduhan
Analis Kebijakan Utama Baharkam Polri yang juga Ketua KPK terpilih periode 2019-2023 Komjen Pol Firli Bahuri (kiri) menyapa wartawan usai menyambangi Gedung KPK di Jakarta, Selasa (17/12/2019). Kunjungan Firli bersama pimpinan KPK jilid V lainnya tersebut sebagai masa induksi atau kegiatan untuk mengenal tata pelaksanaan organisasi juga termasuk pengenalan tugas pokok dan hak-hak pimpinan KPK. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
0 Komentar

JAKARTA-Selain soal peralihan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), Ketua KPK Firli Bahuri juga menyinggung soal kenaikan gaji pegawai dalam pidatonya di acara serah terima jabatan pimpinan komisi antirasuah itu. Firli mengatakan, jika gaji pegawai KPK naik, maka tidak akan ada kegaduhan.

“Kalau gaji naik, itu sama dengan pesawat, Pak. Saat pesawat naik semua menikmati, tapi saat turun saatnya berhenti. Itulah, kalau gaji pegawai KPK naik pasti tidak ada kegaduhan, kalau gaji (kecil) akan terjadi kekacauan,” ujar Firli di Gedung Penunjang KPK, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (20/12).

Mendengarnya, puluhan pegawai KPK yang hadir dalam acara itu hanya terdiam. Hening. Suasana jadi canggung. “Kok tidak ada yang tepuk tangan yah?” seloroh Firli berupaya mencairkan suasana. Prok, prok, prok, tepuk tangan pun terdengar. 

Baca Juga:Ribuan keluarga Penerima PKH Undur Diri, Orang Miskin Malu Distempel MiskinPenerimaan Seret dan Belanja Bengkak, Defisit APBN Sudah Tembus Rp 369 Triliun

Firli mengaku sudah berkomunikasi dengan Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo soal kebaikan gaji pegawai KPK. “Saya tidak janji, tapi sudah sampaikan mudah-mudahan ada Pak MenPAN, kebetulan beliau sangat welcome,” ujar eks Kapolda Sumsel itu sambil melirik ke arah Tjahjo yang juga hadir dalam acara tersebut. 

Firli mengklaim telah memperjuangkan kesejahteraan KPK sejak menjabat sebagai Deputi Penindakan. Dia membeberkan, pegawai KPK bisa mendapatkan gaji ke 13-14 berdasarkan Instruksi Presiden tahun 2018. “Artinya ini bukti pada pemerintah bahwa saya peduli dengan pegawai KPK,” klaimnya. 

Dia pun memastikan, selain gaji, dia juga akan menaikkan tunjangan para pegawai KPK. “Bisa saja gaji tambah tunjangan, atau juga tunjangan risiko, ini sudah kami sampaikan pada pemerintah dan sudah kami pondasikan. Yang pasti adalah saya sampaikan pada waktu kami bertemu dewas, pimpinan KPK, dan presiden saya sampaikan,” tandasnya. (rmco)

0 Komentar