Hai Facebooker, Beredar ‘Pemblokiran Facebook’, Awas Jebakan Pencurian Kata Sandi

Hai Facebooker, Beredar 'Pemblokiran Facebook', Awas Jebakan Pencurian Kata Sandi
Halaman phishing yang meminta email atau nomor ponsel dan kata sandi pengguna.
0 Komentar

BERITA-Beredar sebuah akun Facebook bernama “Pemblokiran Facebook”Deskripsi akun tersebut menyebutkan sebagai “Tim Pemblokiran Facebook” dan “Utusan Resmi Facebook”.

Narasi yang disebarkan begini: “Facebook Anda memiliki konten yang tidak pantas dan berkata kasar, (SARA, penghinaan, dan pelecehan nama baik). Apabila Anda merasa tuduhan ini adalah salah dan tidak benar. Silakan! Konfirmasi Facebook Anda untuk melakukan pembatalan pemblokiran dan untuk menunjukkan bahwa Anda benar-benar pemilik asli Facebook tersebut.” 

Tim pemeriksa fakta Turn Back Hoax, yang dikelola oleh Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO), menyebutkan bahwa informasi tersebut termasuk kategori konten palsu (fabricated content).

Baca Juga:Perketat Penggunaan Senpi, Polri Larang Anggotanya Masuk Tempat HiburanTerungkap di Sidang Keluarga, Ayus Sabyan Lebih Memilih Nissa, Kecewa

Dalam menyebarkan narasi tentang pemblokiran itu, akun palsu itu juga mencantumkan tautan. Setelah diperiksa, “Link yang dicantumkan digunakan untuk menyebarkan phishing dan melakukan penipuan,” tulis tim Turn Back Hoax di situs webnya yang diakses Kamis (25 Februari 2021).

Tautan yang disebarkan itu berbentuk URL yang telah dipendekkan dengan s.id dan menjadi [s.id/VerifikasiPembatalanPemblokiran].

Ketika tautan tersebut diklik, pengguna akan diarahkan untuk melakukan login dengan memasukan email dan kata sandi Facebook pengguna.

“Jika diteliti, tautan bukan berasal dari domain resmi Facebook. Tautan resmi Facebook adalah www.facebook.com,” tulis Turn Back Hoax.

Melalui laman bantuan Facebook, didapatkan informasi jika akun dinonaktifkan (blokir), pengguna tidak akan bisa login (otomatis logout). Pengguna akan melihat pesan yang mengatakan bahwa akun tersebut dinonaktifkan saat mencoba login.

Akun dinonaktifkan karena beberapa alasan, seperti melanggar standar komunitas Facebook. “Jika pengguna merasa ada kesalahan dalam pemblokiran, maka pengguna dapat mengajukan peninjauan ulang melalui formulir yang disediakan,” tulis Turn Back Hoax.

Dalam isi formulir resmi, Facebook hanya akan meminta alamat email atau nomor telepon serta nama lengkap yang tercantum di akun terkait. Facebook tidak meminta kata sandi sebagai upaya untuk melakukan login seperti yang terdapat dalam tautan sumber. (*)

0 Komentar