Kasus Bom Bunuh Diri di Mapolrestabes Medan, Polisi Amankan 14 Orang

Kasus Bom Bunuh Diri di Mapolrestabes Medan, Polisi Amankan 14 Orang
Pelaku bom bunuh diri Polrestabes Medan. (dok Polisi)
0 Komentar

MEDAN — Polisi menyatakan saat ini total sebanyak 14 orang diamankan terkait bom bunuh diri yang terjadi di Markas Komando Polres Kota Besar (Polrestabes) Medan pada Rabu (13/11). Pihak kepolisian akan terus menindaklanjuti kasus ini sampai tuntas demi memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Yang jelas, dari kejadian kemarin ada 14 orang yang sudah dilakukan pengamanan,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto usai menjenguk korban bom bunuh diri, di RS Bhayangkara Medan, Jumat (15/11) malam.

Agus menjelaskan, para pelaku terorisme umumnya memiliki modus dengan tinggal di kontrakan, mengisolasi diri, dan tidak bersosialisasi dengan masyarakat. Oleh karena itu, ia meminta kepada masyarakat apabila ada tetangga di lingkungannya yang melihat ciri-ciri tersebut agar menyampaikan kepada aparat setempat.

Baca Juga:Hasil Kajian BPPT: Kekuatan Gempa Maluku Setara 30-40 Kali Bom Atom HiroshimaCuitan Gerindra: Siapa Bohong, Luhut atau Hyundai?

“Terorismeadalah musuh kita bersama, mari kita rapatkan barisan, kita perangi bersama. Tidak ada ajaran agama yang mengajarkan seperti ini, (terorisme) ini bukan ajaran agama,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, ledakan terjadi di Makopolrestabes Medan di Jalan HM Said Medan, Rabu (13/11) pagi sekitar pukul 08.45 WIB.Ledakan yang diduga bom bunuh diri itu dilakukan seseorang berinisial RMN (24). Terduga pelaku meledakkan diri di sekitar kantin Polrestabes Medan.

Selain menewaskan terduga pelaku, ledakan bom itu juga mengakibatkan enam orang terluka. (Antara)

0 Komentar