Link Live Streaming hingga Laman Resmi KPU untuk Cek Hasil Hitung Cepat Pilkada 2020

Link Live Streaming hingga Laman Resmi KPU untuk Cek Hasil Hitung Cepat Pilkada 2020
0 Komentar

JAKARTA-Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 telah usai digelar pada Rabu (9/12/2020). Saat ini proses penghitungan suara masih terus dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum ( KPU) sebagai pihak penyelenggara pemilu.

Proses pencoblosan berlangsung pukul 07.00—13.00 waktu setempat. Lalu, rekapitulasi penghitungan suara dilakukan pada hari yang sama, 9 Desember hingga 26 Desember 2020.

Pengumuman hasil hitung cepat Pilkada 2020 dan update info terbaru terkait pemilu 9 Desember 2020 bisa Anda dapatnya dengan mengakses beberapa link live streaming hingga laman resmi KPU.

Baca Juga:Tata Cara Cek Quick Count Pilkada Serentak 2020, Hasil Sirekap KPU dan Link e-RekapMUI Terbitkan Taklimat Terkait Insiden FPI-Polisi, Berikut Isinya

Hasil quick count atau hitung cepat Pilkada 2020 dilakukan oleh lima lembaga survei yang terdaftar di Komisi Pemilham Umum (KPU). Menurut Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi, lima lembaga survei yang terdaftar di KPU tersebut adalah:

  1. Charta Politika Indonesia.
  2. PT. Indo Barometer.
  3. Poltracking Indonesia.
  4. Populi Center.
  5. Surabaya Survey Center.

Untuk mencari hasil hitung cepat di Pilkda 2020 ini, masyarakat bisa memilih menu quick count dari masing-masing lembaga survei. Ada 11 daerah yang dikawal quick count pada Pilkada 2020 ini, yaitu:

  1. Surakarta (Solo)
  2. Surabaya
  3. Tangerang Selatan
  4. Kalimantan Selatan
  5. Kalimantan Tengah
  6. Sulawesi Utara
  7. Sulawesi Tengah
  8. Medan
  9. Jambi
  10. Kabupaten Tanah Bumbu
  11. Minahasa utara

Berikut beberapa cara untuk melakukan pengecekan hasil hitung cepat Pilkada Serentak 2020.

Cara cek hasil hitung cepat, quick count Pilkada 2020 versi RCTI

Quick count Pilkada 2020 di RCTI akan dilakukan oleh lembaga Charta Politika dan Poltracking.

Untuk mengikuti hasil quick count pilkada 2020 dapat disaksikan di RCTI melalui link berikut:

Cara cek hasil hitung cepat, quick count Pilkada 2020 versi Sirekap di laman KPU

Sementara untuk cara mengecek data hitung cepat hasil Pilkada Serentak 2020 versi Sirekap di laman KPU adalah sebagai berikut:

  1. Buka laman infopemilu.kpu.go.id, klik Menu Pilkada 2020, dan lantas klik Menu Hasil
  2. Cara lebih cepat untuk mengakses menu hasil Sirekap, klik link ini
  3. Jika sudah masuk Menu Hasil akan terlihat peta daerah pemilihan
  4. Klik Menu Tampilkan Filter
  5. Pilih Menu Pemilihan Bupati/Walikota atau Pemilihan Gubernur
  6. Pilih provinsi lokasi pilkada
  7. Setelah itu akan tampil informasi hasil cepat dari setiap pilkada di provinsi tersebut
  8. Hasil hitung cepat Pilkada 2020 disajikan dalam bentuk diagram lingkaran dan disertai info jumlah TPS yang sudah menyelesaikan penghitungan suara.
0 Komentar