Mudik Dilarang, Kakorlantas Polri: Operasi Keselamatan Mulai 12 April, Peningkatan Pengamanan 26 April

Mudik Dilarang, Kakorlantas Polri: Operasi Keselamatan Mulai 12 April, Peningkatan Pengamanan 26 April
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono
0 Komentar

BERITA-Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono meminta seluruh jajarannya untuk meningkatkan pengamanan mulai tanggal 26 April hingga 5 Mei 2021 sebelum peniadaan mudik Lebaran Idul Fitri pada 6-17 Mei.

“Antisipasi itu dilakukan karena diprediksi masyarakat agar mudik terlebih dahulu sebelum peniadaan mudik dimulai,” kata Istiono dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta dikutip dari Antara, Jumat (9/4/2021).

Baca: Tegas Dilarang, Pemerintah Siapkan Sanksi Bagi yang Nekat Mudik Lebaran 2021

Baca Juga:Rekaman CCTV Korban Ditepuk Pundaknya Lalu Rp500 Juta RaibPindahkan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur, Gubernur Kaltim: Mas Jokowi Pasti Masuk Surga

Selama periode tersebut 26 April hingga 5 Mei, jajaran Korlantas Polri di wilayah diminta melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan. Salah satu tujuannya mengantisipasi masyarakat yang pulang kampung sebelum larangan mudik diberlakukan dari tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021.

Sebelum itu, Korlantas Polri juga melaksanakan Operasi Keselamatan 2021 terhitung mulai tanggal 12 sampai 25 April 2021. Menurut Kabang Ops Korlantas Polri Kombes Rudy Antariksawan, Operasi Keselamatan 2021 sebagai tindakan kepolisian prakondisi Idul Fitri sekaligus sosialisasi masif tentang larangan mudik.

“Mulai hari Senin besok ada operasi keselamatan. Operasi prakondisi Idul Fitri sekaligus sosialisasi masif tentang larangan mudik,” ujar Rudy.

Korlantas Polri menggelar rapat koordinasi lintas sektor bidang operasional 2021 dalam rangka pengamanan Idul Fitri 1442 H di masa Pandemi COVIE-19 di Grand Opus Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis (8/4).

Dalam rapat tersebut Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono juga mengingatkan anggota Lantas di lapangan untuk mengantisipasi tindak kejahatan jalanan serta melakukan pengamanan kegiatan masyarakat selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1442 Hijriah/2021.

Jajaran Korlantas Polri diminta mengantisipasi aksi terorisme dan tingkatkan kewaspadaan dari segala kemungkinan serta melakukan tindakan tegas dan terukur.

“Lakukan pengamanan secara maksimal yang menjadi pusat kegiatan masyakarakat seperti rumah ibadah, pusat belanja dan tempat wisata agar masyarakat merasa aman,” tutur Istiono berpesan. (*)

0 Komentar