Oknum Polisi Ancam Habib Rizieq di Medsos Diperiksa Propam

Oknum Polisi Ancam Habib Rizieq di Medsos Diperiksa Propam
KONFERENSI PERS - Kapolres Pekalongan Kota AKBP Moch Irwan Susanto menggelar konferensi pers terkait viralnya video oknum anggota Polres Pekalongan Kota yang melontarkan ancaman terhadap FPI dan Rizieq Shihab, Kamis (3/12/2020). WAHYU HIDAYAT
0 Komentar

PEKALONGAN-Video seorang pria yang mengaku sebagai warga Pekalongan dan anggota Polri viral di media sosial dan media siber, dalam dua hari terakhir ini.

Dalam rekaman video yang berdurasi 2 menit lebih itu, pria tersebut mengungkapkan pengalamannya menghadapi anggota FPI di Kota Pekalongan. Tak hanya itu, dia juga melontarkan ancaman terhadap FPI dan Habib Rizieq Shihab.

Ternyata, pria dalam video tersebut merupakan oknum anggota Polres Pekalongan Kota berinisial H, berpangkat Aiptu, dan bertugas di Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti).

Baca Juga:FPI Kota Pekalongan Minta Usut Kasus Ancaman Pembunuhan Habib Rizieq Shihab6 Konten Channel YouTube Horor Terbaik di Indonesia

Menanggapi viralnya video tersebut, dikutip dari radarpekalongan.co.id, Kapolres Pekalongan Kota AKBP Moch Irwan Susanto mengadakan konferensi pers di mapolres setempat, Kamis (3/12/2020) sore.

Kapolres membenarkan bahwa pria dalam video tersebut merupakan salah satu anggotanya.

Kapolres menyatakan pihaknya sudah melakukan identifikasi dan inventarisir masalah. H sudah diperiksa Propam dan dilimpahkan penanganannya ke Bid Propam Polda Jateng dan saat ini masih proses pendalaman. Saat ini, H sementara juga dinonaktifkan dari tugasnya karena menjalani pemeriksaan di Bid Propam.

“Kami turunkan tim dari Polres Pekalongan Kota, melakukan pelaporan ke pimpinan yaitu Kapolda Jawa Tengah, dan kami mendapat beberapa arahan. Saat ini kegiatan pemeriksaan awal di Polres Pekalongan Kota, kemudian pelimpahan. Jadi sekarang perkaranya sudah kita limpahkan ke Bid Propam Polda Jateng,” ungkap Kapolres, didampingi Dandim 0710/Pekalongan Letkol Inf Hamonangan Lumban Toruan, Wakapolres Kompol Gangsar Subagyo, Kasi Propam Iptu Safrowi, dan Kasat Reskrim AKP Ahmad Sugeng.

Diungkapkan Kapolres, pemeriksaan juga melibatkan dokter ahli kejiwaan, untuk mengidentifikasi apakah H ada indikasi mengalami gangguan kejiwaan atau tidak.

“Untuk indikasi adanya gangguan kejiwaan, kami belum berani menyampaikan karena belum ada surat yang dikeluarkan oleh dokter forensik,” ungkapnya.

Kapolres juga membeberkan bahwa sebelum adanya kejadian video viral tersebut, pihaknya juga sudah melakukan investigasi terhadap anggota berinisial H itu. Itu dilakukan lantaran H sempat beberapa hari tidak bekerja di kesatuannya.

Baca Juga:Lebih dari 1.000 Peneliti China Tinggalkan Amerika SerikatMahfud Md: Dana Papua Besar, Tetapi Dikorupsi Elitnya di Sana

“Tiga hari atau empat hari sebelum viralnya video tersebut, kami dari Polres Pekalongan Kota melakukan investigasi. Diduga H ini tidak bekerja di kesatuannya. Sehingga karena ada beberapa hal kami lakukan investigasi secara internal. Jadi teman kita ini sedang dilakukan pengawasan. Kami lakukan investigasi oleh Propam, kenapa yang bersangkutan tidak masuk, tidak bekerja,” beber AKBP Irwan.

0 Komentar