Risma Lapor 21 Juta Data Ganda Penerima Bansos ke KPK, Siapa Penanggung Jawab Pendataannya?

Risma Lapor 21 Juta Data Ganda Penerima Bansos ke KPK, Siapa Penanggung Jawab Pendataannya?
Menteri Sosial Tri Rismaharini. (Foto: Istimewa)
0 Komentar

BERITA-Langka Menteri Sosial Tri Rismaharini melaporkan 21 juta data ganda penerima bansos ke KPK menuai pro kontra di masyarakat. Ada yang mengapresiasi, tidak sedikit juga yang justru menaruh curiga bahwa selama ini ada kongkalikong pihak tertentu dengan Kemensos soal pengadaan bansos.

Ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay berpendapat soal data kemiskinan memang masih bermasalah. Menurutnya, pelaporan Risma menjadi temuan baru. Apalagi yang dilaporkan tidak tanggung-tanggung, yakni 21 juta data yang salah.

Baca: Hapus Bansos Tunai, Mensos Risma: Kami akan Gunakan Transaksi Secara Elektronik

Baca Juga:Cegat Pemudik, GT Palimanan Disekat 24 JamBuru Teroris KKB Papua, Ternyata ‘Pasukan Setan’ TNI Ini Bermula dari Cirebon

Menurutnya kasus ini tidak bisa didiamkan sekalipun data tersebut sudah ditidurkan. Proses pendataan yang bisa salah fatal harus diperiksa secara menyeluruh.

“Apakah dalam pemberian bansos sebelumnya ke-21 juta data itu masih menerima? Lalu, kenapa dengan mudah dilaporkan dan ditidurkan? Siapa penanggung jawab pendataannya?” tegas Saleh kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (2/5).

Pihaknya menambahkan, pada zaman Khofifah Indar Parawansa menjadi Menteri Sosial, Kemensos memiliki program satu pintu untuk data kemiskinan.

Sementara saat ini, ada yang namanya data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

“Apa itu DTKS? Apa ini bukan bagian dari verifikasi data yang sudah divalidasi? Kenapa kok sekarang ada menteri baru yang menyebut ada 21 juta data yang salah?” tegasnya lagi.

Menurutnya, problem kesalahan data ini tidak bisa begitu saja dibiarkan. Pasalnya, akan ada banyak konsekuensi  termasuk akan banyak yang mempertanyakan data yang dipakai dalam pemberian bantuan sosial yang berjalan saat ini.

“Katakanlah, misalnya, pemberian bantuan PKH. Begitu juga pendataan bagi KIS atau BPJS Kesehatan dari data PBI, dan program bantuan sosial lainnya. Data mana yang dipakai? Apakah ini tidak menjadi bagian dari kesalahan data tersebut?” Katanya.

Baca Juga:Guru Honorer Ini Diduga Alami Kelumpuhan Akibat Terima Vaksin Sinovac3 PLA Navy China Bantu Angkat KRI Nanggala-402 Dari Dasar Laut

Saleh mengatakan Mensos harus dapat mengurai secara detail perihal data ganda tersebut kepada publik, agar terjadi transparansi.

“Menteri sosial harus memaparkan uraian data itu. Termasuk relevansinya dengan program lainnya. Konsekuensinya bisa juga menyangkut anggaran APBN kita. Kalau salah data, maka penggunaan dan pemanfaatan APBN pun pasti tidak akurat,” tandasnya. (*)

0 Komentar