Siap-siap Subsidi Upah Pekerja Bergaji di Bawah Rp3 Juta Cair Bulan April 2022

Siap-siap Subsidi Upah Pekerja Bergaji di Bawah Rp3 Juta Cair Bulan April 2022
0 Komentar

Kliksatu.com – Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi memastikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk para pekerja dengan gaji di bawah Rp3 juta per bulan bakal cair April ini.

“Iyalah (pemberian BSU) bulan ini (April 2022),” kata Anwar, Selasa (5/4/2022). Anwar sebelumnya mengatakan, program BSU akan dilanjutkan pada tahun ini.

Dia bilang, program ini akan dilakukan melalui skema Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) untuk korban pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca Juga:Hasil Korea Open 2022: Fajar/Rian Lolos Babak KeduaRaffi Ahmad Buka Suara tentang Isu Kedekatannya dengan Nita Gunawan

Menurut dia, pihaknya saat ini sudah melakukan serangkaian kordinasi terkait dengan adanya program tersebut.

Kemenaker juga tengah membahas terkait nominal dari besaran BSU 2022, yang akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara.

“Ini kan arahnya baru kemarin, jadi kita akan segera melakukan kordinasi terkait dengan keputusan tersebut untuk bisa kita lakukan dengan cepat, sesuai dengan koridor, dan regulasi yang ada. Terutama terkait dengan keuangan negara,” ujar Anwar lagi.

Anwar mengatakan, Kemenaker juga saat ini tengah disibukkan dengan pembahasan terkait dengan berbagai macam kebijakan yang harus segera diputuskan, seperti Tunjangan Hari Raya (THR), BSU, dan Jaminan Hari Tua (JHT). Karena semuanya harus segera, Ia memastikan semuanya kebijakan akan selesai tepat waktu.

“BSU ini nanti kalau sudah selesai akan saya sampaikan, ini saya sedang mengejar kebijakan yang akan kita keluarkan (dalam waktu dekat), seperti THR, BSU, JHT. Semua pelan- pelan, satu persatu kita selesaikan,” tandas dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers Update Penanganan Pandemi Covid-19, di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (4/4/2022) mengatakan, BSU yang akan digelontorkan ini, merupakan lanjutan dari program serupa yang sempat diberikan selama pandemi Covid-19 tahun sebelumnya.

Sebagai informasi, 2020 sampai 2021 pemerintah telah memberikan BSU untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta.

Baca Juga:Khawatir Mentor Trading Indra Kenz Kabur, Polisi Tahan FakarichAturan Lengkap PPKM Level 1-3 di Jawa-Bali, Sudah Tidak Ada Daerah yang Level 4

“Bantuan Subsidi Upah akan diberikan kepada 8,8 juta tenaga kerja dengan gaji yang kurang dari Rp 3 juta,” kata Airlangga.

0 Komentar