Kemenpora Keluarkan Protokol Kewaspadaan Pencegahan Wabah Covid-19

Kemenpora Keluarkan Protokol Kewaspadaan Pencegahan Wabah Covid-19
Melalui Surat Nomor 3.17.4/SET/lll/2020 17 Maret 2020 terkait kewaspadaan terhadap penyebaran virus Covid-19 terhadap dunia olahraga di Indonesia. Maka Kementerian Pemuda dan Olahraga telah menyusun Protokol Kewaspadaan Pencegahan Wabah COVID-19 Bagi Kegiatan Keolahragaan.(dok/kemenpora)
0 Komentar

JAKARTA-Kemenpora mengeluarkan protokol kewaspadaan pencegahan wabah Covid-19 bagi kegiatan keolahragaan di seluruh Indonesia.

Melalui Surat Nomor 3.17.4/SET/lll/2020 17 Maret 2020 terkait kewaspadaan terhadap penyebaran virus Covid-19, Kemenpora meminta meminta seluruh pemangku Kepentingan Bidang Keolahragaan terhitung mulai tanggal 17 Maret 2020 ini untuk memperhatikan dan mentaati Protokol ini bagi kepentingan kita bersama.

Berikut Protokol Kewaspadaan Pencegahan Wabah Covid-19

Dalam rangka melindungi para pelaku olahraga dan warga masyarakat yang melakukan kegiatan keolahragaan dan sekaligus meminimalisasi dampak pandemik wabah COVlD-19 pada setiap kegiatan keolahragaan, maka Kementerian Pemuda dan Olahraga bersama ini menyampaikan panduan protokol sebagai berikut:

  1. Protokol Kewaspadaan Pencegahan Virus Corona (COVlD-19) Bagi Personil Komite Olahraga dan İndük Organisasi Cabang Olahraga (untuk selanjutnya disebut Mitra Olahraga Kemenpora / MOK)
    1. Personil MOK tidak direkomendasikan untuk melakukan perjalanan ke negara dan / atau kota di dunia yang telah atau berpotensi terpapar pandemik wabah COVlD-19 baik dalam rangka tıy out, try in atau training camp atau mengikuti kejuaraan / pekan olahraga internasional.
    2. Personil MOK yang tidak dapat menghindari rencana perjalanan ke luar negeri karena akomodasi sudah dipersiapkan jauh hari sebelumnya, maka diminta menghindari bepergian jika daya tahan tubuh lemah atau mengalami demam dan atau batuk.
    3. Personil MOK yang sedang berada di luar negeri diminta memperhatikan hal-hal berikut ini:
      1. Jika mengalami demam, batuk dan atau kesulitan bernapas, diminta untuk segera menuju pelayanan kesehatan dan menceritakan sejarah perjalanannya;
      2. Menghindari kontak jarak dekat dengan penderita demam dan atau batuk;
      3. Mencuci tangan dengan air dan sabun atau alcohol-based hand rub;
      4. Mencuci bagian telapak, punggung tangan, sela-sela jari, kuku, dan jari-jari tangan;
      5. Menghindari menyentuh mata, hidung dan mulut;
      6. Menghindari kontak dengan hewan yang sakit atau prodük makanan (daging) yang tercemar;
      7. Saat batuk dan atau bersin, diminta untuk menutup mulut dan hidung dengan lipatan lengan atau tisu, dan segera membuang tisu dan cuci tangan;
      8. Dianjurkan untuk selalu menggunakan masker selama kegiatan jika mengalami flu;
      9. Dianjurkan untuk menghindari mengkonsumsi prodük hewani mentah.
  2. Personil MOK yang akan kembali ke Indonesia dari kota-kota negara yang terinfeksi COVlD-19 direkomendasikan untuk mengikuti protokol berikut ini:
0 Komentar