“Pemerintah telah memerintahkan aparat keamanan melalui Satgas Operasi Tinombala, untuk melakukan pengejaran dan pengepungan terhadap para pelaku. Agar secepatnya dilakukan proses hukum yang tegas terhadap mereka. Pemerintah juga memerintahkan kepada aparat keamanan untuk memperkuat dan memperketat penjagaan,” ujar Mahfud, dalam keterangan persnya, Senin (30/11/2020).
Mahfud juga meminta masyarakat Sulawesi Tengah tidak termakan emosi ataupun isu-isu yang beredar terkait teror tersebut.
Menurutnya kejahatan yang dilakukan oleh MIT bukanlah mewakili agama manapun atau suku apapun.
Baca Juga:Tolak Referendum, Marak Aksi Pembakaran Bendera Bintang KejoraGunung Semeru Luncurkan Lava Pijar, BPBD Minta Warga Tetap Tenang Tidak Panik
“Peristiwa ini bukan perang suku, apalagi perang agama. Peristiwa ini dilakukan oleh kelompok kejahatan yang bernama majelis Mujahidin Indonesia Timur yang dipimpin Ali Kalora yang tidak bisa disebut mewakili agama,” kata Mahfud MD.
Mahfud MD juga meminta warga tidak panik atas kejadian tersebut. Ia mengatakan pemerintah menjamin keamanan setiap warganya, dengan memberi pengamanan melalui pasukan-pasukan tambahan dari berbagai daerah di Indonesia.
Ia juga meminta agar pemuka agama bisa menyebarluaskan pesan damai, dan pesan bahwa kejadian teror tersebut bukan atas dasar perbedaan agama atau suku. (*)