Dua Polisi Penembak Laskar FPI Divonis Bebas

Dua Polisi Penembak Laskar FPI Divonis Bebas
0 Komentar

“Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana. Menjatuhkan pidana terhadap dengan pidana penjara selama enam tahun dengan perintah terdakwa segera ditahan,” ucap JPU, Selasa lalu.

Meski tuntutan terhadap Fikri dan Yusmin sama, JPU menguraikan perbedaan hal yang memberatkan dan meringankan tuntuan keduanya.

Laman:

1 2
0 Komentar