Kliksatu.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) akan melaksanakan operasi pasar untuk menjual minyak goreng kemasan sebesar Rp14 ribu per liter. Hal ini akan diprioritaskan untuk masyarakat miskin.
Kepala Disperindag Jabar Iendra Sofyan mengatakan operasi pasar juga diutamakan untuk daerah-daerah yang sulit terjangkau dalam mendistribusikan minyak goreng.
“Seperti diketahui, Kementerian Perdagangan sudah kembali memperbolehkan operasi pasar, setelah sebelumnya melarang melalui Peraturan Mendag Nomor 12 Tahun 2022,” kata Iendra di Bandung, Rabu (23/3).
Baca Juga:Diiming-imingi Dipinjami Motor, Pria di Solo Perkosa Anak Kandung di Samping Istri Saat TidurMenkes: Pemudik yang Belum Vaksin Booster Wajib Tes Antigen Atau PCR
Iendra menjelaskan pihaknya bekerja sama dengan PT Agro Jabar, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jabar, untuk pengadaan dan distribusi minyak goreng.
“Kami kerja sama dengan PT Agro, BUMD, untuk pengadaan dan distribusinya. Untuk operasi pasar kemasan dengan harga Rp14 ribu per liter,” kata Iendra.
Untuk kebutuhan pokok lain, Iendra mengatakan jumlah stok terbilang aman untuk memenuhi kebutuhan Ramadan dan Idul Fitri. Namun, ia tak harga sejumlah bahan pokok naik.
“Tapi kami tetap upayakan stok terjamin. Kami awasi juga masalah distribusinya, koordinasi dengan Polda Jabar dan pemerintah kabupaten/kota, mengantisipasi jika ada masalah didistribusinya,” tutur Iendra.
Jika ada kelangkaan bahan pokok jelang Ramadan dan Idul Fitri, maka Disperindag Jabar akan melakukan operasi pasar dengan sistem subsidi.
“Lokasi operasinya belum ditentukan, namun operasi kebutuhan pokok itu akan ditentukan berdasarkan kebutuhan daerah dan banyaknya masyarakat tidak mampu,” jelas Iendra.