Mantan Menteri Kesehatan, Prof Dr dr Terawan Agus Putranto telah resmi dipecat sebagai anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) berdasarkan keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI di Banda Aceh, Jumat (25/3/2022).
Kabar ini mencuat setelah akun Twitter milik epidemiolog Pandu Riono membagikan video dari Muktamar XXXI IDI.
Adapun imbas dari hal ini adalah Terawan sekarang tak bisa lagi membuka praktik. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Ketua Panitia Muktamar Ke-31 IDI dr Nasrul Musadir Alsa.
Baca Juga:Hasil Akhir Liga 2 Jepang Montedio Yamagata Vs Tokyo Verdy, Klub Pratama Arhan Bermain ImbangSelamat Jalan Keith Martin, Pelantun Lagu Because of You
Ya mestinya begitu ya, kan tidak bisa urus SIP dan sebagainya, ya,” ujar Nasrul dilansir dari laman detikcom, Sabtu (26/3/2022).
Adapun tiga poin penting yang dibacakan panitia terkait putusan tersebut adalah sebagai berikut.
“Surat tim khusus MKEK Nomor 0312/PP/MKEK/03/2022 memutuskan menetapkan, pertama meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen sejawat Prof Dr dr Terawan Agus Putranto, SpRad(K) sebagai anggota IDI. Kedua, ketetapan ini, pemberhentian dilaksanakan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja. Ketiga, ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan,” ujar salah satu panitia dalam video Muktamar.
“Iya (dipecat), dari hasil muktamar yang kami terima ya. Dari hasil yang kita terima yang diserahkan panitia memang begitu, (sesuai) MKEK iya,” tambahnya mengkonfirmasi pemecatan tersebut.