Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran, Cara Melindungi Keluarga di Kampung Halaman

Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran, Cara Melindungi Keluarga di Kampung Halaman
0 Komentar

Kliksatu.com – Banyak pihak yang mengkritik kebijakan pemerintah yang menjadikan vaksin booster  sebagai syarat untuk mudik di hari raya Idul Fitri 2022. Kendati begitu, tidak sedikit pula yang mendukung syarat tersebut, salah satunya Adam Prabata yang kini menjadi mahasiswa doktoral Universitas Kobe, Jepang.

Adam melihat adanya tujuan baik dari syarat vaksin booster untuk para pemudik. Hal tersebut ia sampaikan karena melihat tradisi mudik yang dilakukan oleh penduduk Indonesia itu biasanya menemui orang yang dituakan.

Penduduk dengan usia lanjut, dikatakan Adam itu biasanya memiliki penyakit komorbid.

Baca Juga:Hasil Swiss Open 2022:  Jonatan Christie ke Final Singkirkan Pemain IndiaViral Foto-Foto Lisa BLACKPINK Jalan Bareng Austin Butler

“Semakin usia tua biasanya itu punya komorbid, ada kemungkinan dia lebih rentan dari kita,” kata Adam dalam diskusi yang digelar oleh Subbid Komunikasi Publik Satgas Covid-19 Nasional secara virtual, Sabtu (26/3/2022).

Dengan sudah divaksin booster, menurutnya bukan hanya melindungi para pemudik. Akan tetapi juga mengurangi resiko menularkan kepada orang lain juga orang yang dituakan itu.

Jadi sebenarnya, tujuannya sangat baik karena ketika kita mudik kita mencegah jangan sampai kita membawa virusnya ke kota lain apalagi ke orang-orang yang kita sayang,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan kalau pemerintah memperbolehkan masyarakat untuk mudik lebaran tahun ini. Akan tetapi masyarakat yang hendak mudik harus memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan pemerintah.

Jokowi mengungkapkan aturannya ialah masyarakat harus sudah divaksin penuh termasuk dosis ketiga. Tidak lupa, masyarakat juga harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat dalam perjalanan mudiknya.

“Masyarakat yang ingin mudik lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan. dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan sekali booster serta tetap menerapkan prokes yang ketat,” kata Jokowi dalam keterangan pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (23/3).

0 Komentar