Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan seluruh masyarakat perihal keharusan memakai masker di dalam dan luar ruangan karena pandemi COVID-19 berakhir.
Lalu, apakah ini berarti kebijakan pelonggaran masker ditarik?
Pernyataan Jokowi soal keharusan memakai masker di dalam dan luar ruangan itu disampaikan setelah menunaikan salat Idul Adha di Masjid Istiqlal, Minggu (10/7/2022). Jokowi mengatakan pemakaian masker masih menjadi sebuah keharusan.
“Saya juga ingin mengingatkan kepada kita semuanya bahwa COVID masih ada,” kata Jokowi.
“Oleh sebab itu, baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan, memakai masker adalah masih sebuah keharusan,” imbuh Jokowi.
Jokowi juga meminta agar vaksinasi booster terus ditingkatkan. Perintah ini disampaikan kepada semua pemerintah daerah hingga TNI-Polri.
“Dan juga utamanya untuk kota-kota yang interaksi masyarakatnya tinggi, saya masih mengingatkan lagi untuk pemerintah daerah, pemerintah kabupaten dan provinsi, serta TNI dan Polri untuk terus melakukan vaksinasi booster karena memang ini diperlukan,” ujar Jokowi.
Sementara itu, juru bicara Satuan Tugas (Satgas) COVID-19, Wiku Adisasmito, menyoroti kenaikan angka kasus aktif COVID belakangan ini. Wiku mengimbau masyarakat agar menggunakan masker, baik di dalam maupun di luar ruangan, untuk memberikan perlindungan maksimal saat kasus aktif COVID meningkat.
“Untuk memberikan perlindungan maksimal di tengah naiknya kasus, maka gunakan masketker di dalam dan luar ruangan, terutama pada saat ada kerumunan,” kata Wiku menjawab pertanyaan tentang apakah kebijakan pelonggaran masker ditarik.