Kasus dugaan pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo dengan terlapor Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J kini ditangani Bareskrim Polri. Kendati begitu, penyidik Polda Metro Jaya tetap bakal dilibatkan dalam penanganan kasus tersebut.
“Penyidik PMJ (Polda Metro Jaya), Jaksel masuk dalam tim sidik,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Minggu (31/7/2022).
Sebelumnya, Bareskrim Polri menarik kembali penyidikan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo dengan terlapor Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Sebelumnya, perkara itu sempat dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut penarikan kembali itu demi menjaga efektivitas dan efisiensi penyidikan. Dia juga memastikan penyidik dari Polda Metro dan Polres Jaksel masih tergabung dalam tim penyidikan.
“Ya, dijadikan satu agar efektif dan efisien dalam manajemen sidiknya, namun penyidik PMJ, Jaksel tetap masuk dalam tim sidik,” kata Dedi Prasetyo kepada wartawan, Minggu (31/7).
Dedi tidak menjelaskan secara rinci kapan Bareskrim kembali menangani perkara tersebut. Dia memperkirakan penarikan itu dilakukan pada Sabtu (30/7) atau Jumat (29/7).
“Kemarin apa Jumat malam gitu,” jelas Dedi.
Dedi mengungkapkan, kasus tewasnya Brigadir J ini juga sudah naik ke tahap penyidikan. Kasusnya antara lain terkait dugaan pencabulan dan ancaman pembunuhan.
“Sudah (naik ke tahap penyidikan), sesuai yang disampaikan Bapak Kapolri semalam,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dikutip dari detikcom, Selasa (19/7).