Ibu Korban Dugaan Pencabulan Lapor Polisi

Pelecehan Seksual
NH ibu korban pelecehan seksual oleh seorang perawat rumah sakit di Cirebon lapor polisi
0 Komentar

CIREBON – Ibu korban dugaan pelecehan seksual yang dialami anaknya saat menjalani perawatan di ruang isolasi salah satu rumah sakit Kecamatan Gunung Jati Kabupaten Cirebon mendatangi Mapolres Cirebon Kota, Sabtu (10/5/2025)

Korban, seorang pasien perempuan dengan berkebutuhan khusus yang tengah dirawat karena penyakit TBC mengaku mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari seorang perawat laki-laki.

Peristiwa itu disebut terjadi sebanyak tiga kali selama masa perawatan korban yang berlangsung lima hari, tepatnya pada akhir Desember 2024.

Baca Juga:Diperiode Kedua Kepemimpinannya Nina Agustina Janji Tuntaskan Persoalan Rakyat IndramayuBupati Indramayu Hadiri Rakernas V PDI Perjuangan

Menurut keterangan sang ibu berinisial NH (38) saat ditemui di Mapolres Cirebon Kota pada Sabtu (10/5/2025), mengungkapkan, tindakan asusila tersebut dilakukan di ruang isolasi saat tidak ada orang yang menjaga korban karena pergantian giliran penjagaan keluarga.

“Anak saya dirawat karena TBC, dan waktu itu dia sendirian di ruang isolasi. Tiba-tiba perawat laki-laki itu datang dan berpura-pura memeriksa infus serta menanyakan keluhan anak saya. Tapi setelah itu dia malah meraba dan memperlakukan anak saya tidak pantas,” ungkapnya.

Kasus ini baru terungkap, kata NH, pada akhir April 2025, ketika korban dengan kondisi trauma menceritakan kejadian yang dialaminya kepada keluarga.

“Anak saya bilang kalau perawat itu pernah memasukkan ‘anunya’. Dia menangis dan ketakutan saat cerita. Sejak itu, dia sering melamun, bahkan sampai teriak-teriak sendiri,”katanya.

NH menyebutkan, pihak keluarga telah mendatangi rumah sakit dan mengonfrontasi perawat yang ditunjuk langsung oleh korban.

“Sempat dilakukan mediasi oleh pihak rumah sakit, hingga mediasi ketiga tidak ditemukan titik temu. Kami akhirnya melaporkan kasus ini ke Polres Cirebon Kota sebanyak dua kali, yakni pada tanggal 4 dan 5 Mei 2025. Mediasi pertama, nggak ada titik temu. Mediasi kedua juga nggak ada titik temu. Sampai mediasi ketiga juga tetap, jadi kita jalan satu-satunya buat laporan polisi,” sebutnya.

Menurut NH, informasi yang didapat bahwa perawat yang bersangkutan sudah diberhentikan sejak 30 April 2025.

Baca Juga:

“Kami berharap proses hukum tetap berjalan dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. Anak saya mengalami trauma seumur hidup. Saya hanya ingin keadilan, tidak ada lagi anak yang mengalami hal serupa, terutama saat sedang sakit dan tidak berdaya,”ucapnya.

0 Komentar