CIREBON – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cirebon Kota resmi menerima laporan dugaan kasus pelecehan seksual yang dialami seorang remaja perempuan berinisial RA (17), warga Kecamatan Cigugur, Kabupaten Cirebon.
Terduga pelaku diketahui merupakan driver taksi online yang beroperasi di wilayah Kota Cirebon.
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Adam Gana, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyampaikan bahwa proses hukum saat ini tengah berjalan dan telah memasuki tahap awal penyelidikan.
Baca Juga:HAB ke-80 Kemenag, Pj Sekda Cirebon Tegaskan Kerukunan Jadi Energi Utama Pembangunan DaerahPedagang Ikan Laut Diserbu Pembeli Untuk Pesta Tahun Baru
“Terkait pelaporan dugaan pelecehan yang dilakukan oleh driver taksi online, siang tadi telah dilaksanakan konsultasi pelaporan yang kemudian ditindaklanjuti dengan pembuatan laporan resmi. Saat ini, proses permintaan keterangan terhadap pihak terkait masih berlangsung,” ungkapnya, Selasa (6/1/2026) melalui pesan WhatsApp.
AKP Adam menegaskan, pihak kepolisian langsung menangani kasus ini secara serius guna mengungkap secara jelas peristiwa yang dialami korban serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
“Selanjutnya kasus ini kami lakukan penyelidikan untuk mengungkap dugaan tindak pidana tersebut. Kami juga masih mengumpulkan keterangan saksi dan bukti pendukung,”tegasnya
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Adam Gana mengimbau masyarakat untuk mempercayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada penyidik Satreskrim Polres Cirebon Kota. (reza)
