Soroti Rencana IGD 24 Jam di Puskesmas, DPRD Cirebon Ingatkan Soal SDM dan Anggaran

DPRD
Anggota Fraksi PAN DPRD Kota Cirebon, Rinna Suryanti
0 Komentar

CIREBON – Rencana Pemerintah Kota Cirebon menghadirkan layanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) selama 24 jam di Puskesmas mendapat perhatian dari kalangan legislatif.

Program yang bertujuan memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat ini dinilai perlu dipersiapkan secara matang agar dapat berjalan efektif.

Anggota Fraksi PAN DPRD Kota Cirebon, Rinna Suryanti, menyampaikan bahwa gagasan memperpanjang jam layanan Puskesmas hingga 24 jam memang terlihat sederhana. Namun di balik rencana tersebut, terdapat sejumlah persoalan mendasar yang perlu dijawab oleh pemerintah daerah.

Baca Juga:HAB ke-80 Kemenag, Pj Sekda Cirebon Tegaskan Kerukunan Jadi Energi Utama Pembangunan DaerahPedagang Ikan Laut Diserbu Pembeli Untuk Pesta Tahun Baru

“Di tengah dinamika kehidupan kota yang semakin cepat dan kompleks, kebutuhan terhadap pelayanan kesehatan yang responsif memang menjadi tuntutan yang tidak bisa dihindari. Namun pertanyaannya, apakah sistem kesehatan daerah benar-benar siap untuk menjalankan layanan Puskesmas 24 jam secara efektif,” ujarnya.

Menurut Rinna, pernyataan dari Dinas Kesehatan Kota Cirebon yang mengakui masih adanya keterbatasan dalam berbagai aspek krusial menunjukkan bahwa implementasi kebijakan ini tidak bisa dilakukan secara terburu-buru.

Beberapa persoalan yang masih menjadi tantangan antara lain keterbatasan tenaga kesehatan, kebutuhan anggaran, hingga kesiapan infrastruktur pelayanan.

Ia menjelaskan, menghadirkan layanan kesehatan selama 24 jam bukan sekadar menambah jam operasional fasilitas kesehatan. Kebijakan tersebut menuntut perubahan sistem pelayanan secara menyeluruh, mulai dari infrastruktur, sumber daya manusia, pembiayaan, hingga tata kelola layanan kesehatan.

Dalam sistem kesehatan modern, Puskesmas memiliki peran strategis sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat. Selain menjalankan fungsi promotif dan preventif, Puskesmas juga menjadi pintu pertama dalam sistem rujukan berjenjang sebelum pasien ditangani di rumah sakit.

“Pada prinsipnya, gagasan menghadirkan Puskesmas dengan layanan kegawatdaruratan selama 24 jam sejalan dengan upaya memperkuat pelayanan kesehatan primer. Masyarakat bisa memperoleh pertolongan medis lebih cepat tanpa harus langsung ke rumah sakit yang sering kali sudah penuh oleh pasien,” jelasnya.

Namun demikian, Rinna menegaskan bahwa idealisme kebijakan harus diimbangi dengan realitas kapasitas daerah.

Baca Juga:Tahun 2025, 21 Ribu Wisatawan Mancanegara Gunakan Kereta Api di Daop 3 Cirebon Pelaku Curanmor Beraksi di Masjid. Aksinya Terekam CCTV

Berdasarkan perhitungan kebutuhan yang disampaikan oleh Dinas Kesehatan, Puskesmas Gunung Sari yang direncanakan sebagai proyek percontohan masih mengalami kekurangan tenaga kesehatan yang cukup signifikan.Kekurangan tersebut meliputi dokter umum, perawat, bidan, tenaga laboratorium hingga tenaga farmasi. Kondisi ini dinilai menjadi tantangan serius bagi pelaksanaan layanan kesehatan yang beroperasi selama 24 jam.

0 Komentar