“Layanan kesehatan 24 jam membutuhkan sistem kerja bergiliran yang stabil dan jumlah tenaga kesehatan yang memadai. Tanpa dukungan SDM yang cukup, pelayanan justru berisiko tidak optimal,” katanya.
Rinna juga mengingatkan bahwa ekspansi layanan kesehatan tanpa kesiapan tenaga medis dapat berdampak pada kelelahan tenaga kesehatan, lambatnya pelayanan, hingga meningkatnya risiko kesalahan medis.
Selain persoalan sumber daya manusia, aspek pembiayaan juga menjadi faktor penting. Operasional IGD 24 jam membutuhkan anggaran yang jauh lebih besar dibandingkan layanan kesehatan reguler, mulai dari gaji tenaga kesehatan tambahan, ketersediaan obat-obatan, alat kesehatan, layanan laboratorium, ambulans, hingga sistem keamanan fasilitas.
Baca Juga:HAB ke-80 Kemenag, Pj Sekda Cirebon Tegaskan Kerukunan Jadi Energi Utama Pembangunan DaerahPedagang Ikan Laut Diserbu Pembeli Untuk Pesta Tahun Baru
“Dalam kondisi APBD yang terbatas, setiap ekspansi layanan kesehatan harus direncanakan secara cermat agar tidak menimbulkan tekanan fiskal baru bagi pemerintah daerah,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya pengaturan sistem rujukan antara Puskesmas dan rumah sakit. Menurutnya, layanan IGD di Puskesmas harus dirancang sebagai bagian dari sistem rujukan yang jelas, bukan sebagai pengganti fungsi rumah sakit yang memiliki fasilitas penanganan lebih lengkap.
Jika tidak dirancang secara sistematis, lanjutnya, pengembangan IGD di Puskesmas justru berpotensi menimbulkan tumpang tindih fungsi pelayanan kesehatan.
Meski demikian, Rinna mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Cirebon yang menjadikan Puskesmas Gunung Sari sebagai proyek percontohan. Pendekatan bertahap dinilai lebih realistis untuk menguji efektivitas kebijakan sebelum diterapkan secara luas di seluruh Puskesmas.
“Proyek percontohan ini harus disertai dengan evaluasi yang jelas dan terukur, mulai dari peningkatan akses layanan kesehatan, kecepatan penanganan kasus kegawatdaruratan, hingga tingkat kepuasan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, tanpa mekanisme evaluasi yang transparan, proyek percontohan berisiko berhenti sebagai program eksperimental yang tidak pernah berkembang menjadi kebijakan pelayanan publik yang lebih luas.
Menurutnya, tantangan terbesar dalam reformasi pelayanan kesehatan daerah bukan hanya merumuskan program baru, tetapi memastikan bahwa setiap kebijakan memiliki fondasi sistem yang kuat dan mampu berjalan secara konsisten dalam jangka panjang.
Baca Juga:Tahun 2025, 21 Ribu Wisatawan Mancanegara Gunakan Kereta Api di Daop 3 Cirebon Pelaku Curanmor Beraksi di Masjid. Aksinya Terekam CCTV
“Masyarakat tentu berharap akses pelayanan kesehatan semakin mudah dan cepat. Namun harapan itu hanya bisa terwujud jika kebijakan dirancang secara realistis dan berbasis pada kapasitas sistem kesehatan yang ada,” pungkasnya. (eza)
