CIREBON – Persoalan pelestarian cagar budaya di Kota Cirebon kembali mencuat di tengah polemik pembongkaran jembatan rel kuno di kawasan Kali Baru. Fakta terbaru mengungkap, masih banyak objek yang diduga sebagai cagar budaya belum tercatat secara resmi.
Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Cirebon, Panji Amiarsa, mengungkapkan hal tersebut usai menghadiri pertemuan yang digelar Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Cirebon, Selasa malam (7/4/2026).
“Betul masih banyak objek di Kota Cirebon yang diduga sebagai cagar budaya, namun belum teregistrasi secara resmi sebagai benda atau bangunan cagar budaya. Lemahnya pendataan menjadi salah satu persoalan utama dalam upaya perlindungan warisan budaya di daerah,” ungkapnya.
Baca Juga:HAB ke-80 Kemenag, Pj Sekda Cirebon Tegaskan Kerukunan Jadi Energi Utama Pembangunan DaerahPedagang Ikan Laut Diserbu Pembeli Untuk Pesta Tahun Baru
Menurutnya, kondisi ini sangat rawan memicu polemik, terutama ketika objek-objek bersejarah tersebut terancam rusak atau bahkan dibongkar karena belum memiliki payung hukum yang jelas.
“Ketika belum terdaftar, maka perlindungannya juga lemah. Ini yang seringkali memicu konflik di lapangan, seperti yang terjadi saat ini,” tegasnya.
Panji menekankan pentingnya langkah cepat dari pemerintah daerah untuk melakukan inventarisasi dan registrasi terhadap seluruh objek yang berpotensi menjadi cagar budaya. Hal ini dinilai krusial agar aset sejarah tidak hilang tanpa pengawasan.
“Perlu ada langkah serius untuk segera mendata dan menetapkan objek-objek tersebut agar tidak hilang atau rusak tanpa pengawasan,” ujarnya.
Selain itu, Panji juga menyambut baik rencana DPRD Kota Cirebon yang akan mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Cagar Budaya.
“Sangat bagus kalau ada Perda Cagar Budaya dan itu perlu sekali. Kalau memang kita tidak sekadar mengakui Cirebon sebagai kota budaya dan kota sejarah, tapi harus dijelmakan dalam regulasi turunan dari Undang-undang Cagar Budaya. Perda inilah yang betul-betul menjadi upaya pelestarian dan melindungi cagar budaya di Kota Cirebon ini,” pungkasnya. (eza)
