Kurang dari 24 Jam, Pelaku Penculikan Bocah 9 Tahun di Cirebon Dibekuk, Sempat Mengelak Saat Ditangkap

Culik
Tersangka AW pelaku penculikan anak saat dijemput Timsus Resmob Satreskrim Polres Cirebon Kota, Rabu sore (8/3/2026).
0 Komentar

CIREBON – Kasus dugaan penculikan yang menimpa bocah berinisial KA (9), warga Kampung Kesunean Selatan, Kelurahan Kesepuhan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, akhirnya berhasil diungkap cepat oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cirebon Kota.

Seorang pria berinisial AW (45), warga Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, berhasil diringkus Tim Khusus Reserse Mobile (Timsus Resmob) Satreskrim Polres Cirebon Kota.

AW ditetapkan sebagai pelaku penculikan terhadap korban KA.Tersangka diamankan di toko elektronik miliknya yang berada di jalur Pantura, Jalan Raya Mundu Pesisir, Kabupaten Cirebon, pada Rabu sore (7/4/2026).

Baca Juga:HAB ke-80 Kemenag, Pj Sekda Cirebon Tegaskan Kerukunan Jadi Energi Utama Pembangunan DaerahPedagang Ikan Laut Diserbu Pembeli Untuk Pesta Tahun Baru

Penangkapan dilakukan kurang dari 1×24 jam sejak laporan kejadian diterima. Proses penangkapan berlangsung dramatis. AW sempat menyangkal tuduhan penculikan. Namun, bantahannya runtuh setelah polisi menunjukkan rekaman CCTV yang memperlihatkan dirinya membawa korban menggunakan sepeda motor.

Bahkan, dalam momen penangkapan tersebut, ibu tersangka sempat berusaha menghalangi petugas.

“AW sudah kami tetapkan sebagai tersangka hari ini setelah gelar perkara, dan langsung dilakukan penahanan. Tersangka kami amankan kurang dari 1×24 jam setelah laporan diterima,” ujar Waka Polres Cirebon Kota Kompol Dede Kasmadi, saat konferensi pers, Kamis (9/4/2026).

Diungkapkan Kompol Dede, peristiwa bermula pada Senin, 6 April 2026 sekitar pukul 13.00 WIB. Pelaku diduga membujuk korban dengan iming-iming makanan dan es krim.

“Korban kemudian diajak ke rumah pelaku di wilayah Mundu menggunakan sepeda motor tanpa seizin orang tuanya,”ungkapnya.

Selama dua hari, lanjut Waka Polres Cirebon Kota, korban disekap di rumah pelaku. Hingga akhirnya, pada Rabu dini hari sekitar pukul 04.30 WIB, korban dikembalikan ke rumahnya oleh tersangka. Dari hasil pemeriksaan medis, polisi menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Berdasarkan hasil visum, terdapat luka-luka di beberapa bagian tubuh korban,”ucapnya.

Baca Juga:Tahun 2025, 21 Ribu Wisatawan Mancanegara Gunakan Kereta Api di Daop 3 Cirebon Pelaku Curanmor Beraksi di Masjid. Aksinya Terekam CCTV

Lebih lanjut, Kompol Dede mengatakan, bahwa pelaku dan korban tidak saling mengenal. Polisi menduga tersangka memilih korban secara acak.

“Tersangka mencari target secara random. Tidak ada hubungan sebelumnya antara pelaku dan korban,”katanya.

Saat ini, menurut Kompol Dede, kondisi korban masih dalam tahap pemulihan, termasuk pendampingan psikologis guna mengatasi trauma pascakejadian.

0 Komentar