Deklarasi Kemerdekaan Papua Barat, Benny Wenda Diburu Polisi

Deklarasi Kemerdekaan Papua Barat, Benny Wenda Diburu Polisi
Menko Polhukam Mahfud MD saat memberikan pernyataan sikap terkait deklarasi Benny Wenda di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (3/12/2020). (YouTube Kemenko Polhukam RI)
0 Komentar

JAKARTA-Tidak hanya Menko Polhukam Mahfud MD, tapi Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Gatot Eddy Pramono juga menyatakan, tidak segan menindak tegas kelompok, atau siapa pun terlibat dalam gerakan Deklarasi Kemerdekaan Papua.

Itu, terkait Deklarasi sepihak Kemerdekaan Papua Barat dilakukan Ketua Gerakan Persatuan Pembebasan Papua Barat atau The United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Benny Wenda, Selasa (1/12/2020).

“Polisi tak pandang bulu dalam menindak siapapun yang hendak mengikuti jejak Benny Wenda untuk memisahkan Papua dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Siapapun, kelompok manapun yang mengikuti daripada Benny Wenda yang ingin memisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia kita akan melakukan tindakan tegas,” kata Gatot saat konferensi pers di Gedung Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (3/12/2020).

https://www.youtube.com/watch?v=ME3H6TEOYN4

Baca Juga:Oknum Polisi Ancam Habib Rizieq di Medsos Diperiksa PropamFPI Kota Pekalongan Minta Usut Kasus Ancaman Pembunuhan Habib Rizieq Shihab

Menurut Gatot, sikap tegas diperlukan untuk menunjukan bahwa Indonesia memiliki kuasa hukum atas Papua.

“Langkah penindakan juga penting untuk memperlihatkan bahwa Papua adalah bagian dari Indonesia yang tak bisa dipisahkan begitu saja,” ucap Gatot.

Gatot juga menerangkan bahwa penurunan pasukan Polri dan TNI di sana juga diklaim jadi pertanda tekad aparat dalam menjaga keamanan di Bumi Cenderawasih.

“Setiap terjadi gangguan keamanan itu menjadi kewajiban bagi Polri, TNI, dan instansi terkait untuk menjaganya dan tidak boleh terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Gatot.

Dia juga menyebut peran Polri-TNi di Provinsi Papua Barat, dan Provinsi Papua.

“Itu kita pegang dulu. Oleh karena itu keberadaan TNI Polri di sana (Papua Barat dan Papu) untuk menjaga keamanan di Papua dan untuk menjaga Papua tidak terlepas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tutur Gatot lagi.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD juga telah memberikan pernyataan siap menindak Benny Wenda dengan penegakan hukum, walaupun Benny berada di Inggris saat ini.

Baca Juga:6 Konten Channel YouTube Horor Terbaik di IndonesiaLebih dari 1.000 Peneliti China Tinggalkan Amerika Serikat

Benny, menurut Mahfud–sesuai yang diungkap Ketua MPR RI Bambang Soesatyo di tempat sama, juga disebut telah melakukan tindakan makar.

0 Komentar