DKI PPKM Level 2, Syarat Perjalanan Sudah Wajib Booster?

DKI PPKM Level 2, Syarat Perjalanan Sudah Wajib Booster?
DKI PPKM Level 2, Syarat Perjalanan Sudah Wajib Booster
0 Komentar

Hingga saat ini, berdasarkan data PeduliLindungi, dari rata-rata orang masuk mal per hari sebesar 1,9 juta orang, hanya 24,6% yangsudah vaksin booster. Padahal di tengah kenaikan kasus, vaksin booster dapat membantu meningkatkan antibodi masyarakat.
“Untuk mendorong vaksinasi booster, syarat perjalanan dan masuk tempat umum seperti mal dan perkantoran, akan diubah jadi vaksinasi booster,” jelasnya.
“Sentra vaksinasi di berbagai tempat, seperti bandara, stasiun kereta, terminal dan pusat perbelanjaan juga akan diaktifkan untu memudahkan masyarakat mengakses vaksinasi,” kata Luhut.
Luhut menegaskan, pemerintah juga telah meminta kepada TNI, Polri, dan pemerintah daerah untuk kembali menggencarkan kebijakan vaksinasi dan tracing untuk mencegah kenaikan kasus secara meluas ke depan.
“Pemerintah hingga hari ini masih dan akan terus memberlakukan aturan PPKM Jawa-Bali hingga waktu yang masih belum ditentukan. Semua akan mengikuti hasil evaluasi yang dipimpin langsung oleh presiden secara berkala,” tegas Luhut.

0 Komentar