Gubernur Keluarkan Instruksi Baru kepada Bupati/Wali Kota

Gubernur Keluarkan Instruksi Baru kepada Bupati/Wali Kota
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengikuti Rapat Terbatas Koordinasi Lintas Provinsi bersama Wakil Presiden Republik Indonesia via video conference, di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (7/4/20). (Foto: Pipin/Humas Jabar)
0 Komentar

“Sebisa mungkin tidak ada yang mudik dari kabupaten/kota. Karena kalau membandel, COVID-19 bisa lebih panjang di Jabar. Konsekuensi ekonomi dan sosialnya akan sangat mahal, dan yang menanggung warga Jabar juga. Jadi ayeuna mah wayahna teu mudik heula,” pintanya.

Tidak lupa, lanjut Daud, bagi daerah belum memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Gubernur meminta agar memperkuat data – data persebaran penyakit, peningkatan jumlah kasus dan kematian menurut, serta instrumen lain sebagai syarat mengajukan PSBB.

“Jadi kalau misalnya eskalasi tiba-tiba meningkat, PSBB atau treatment lain dapat dengan cepat dilakukan,” kata Daud.

Baca Juga:Ridwan Kamil: Masyarakat Sehat Gunakan Masker Kain saat BeraktivitasJabar Terima Bantuan 50 Ribu Alat RDT serta Ribuan Alat Kesehatan

Selain kepada bupati/wali kota, dalam suratnya Gubernur sebagai Kepala Gugus Tugas Penanganan COVID-19 di Jawa Barat juga meminta Kapolda dan Pangdam bersama bupati/wali kota mencari tempat sebagai sarana karantina pasien COVID-19.

“Seperti gedung, wisma, tempat pelatihan dan properti lain yang ada di kabupaten/kota, punya polres dan kodim, agar semua tempatnya dimaksimalkan. Kita harus bersiap untuk skenario terburuk,” pungkas Daud.

0 Komentar