Kapolri Instrusikan Kapolda Hingga Kapolsek Lebih Tegas Lagi Laksanakan Maklumat

Kapolri Instrusikan Kapolda Hingga Kapolsek Lebih Tegas Lagi Laksanakan Maklumat
Kapolri Jenderal Idham Azis. Foto; Ricardo/JPNN.com
0 Komentar

Jokowi menjelaskan bahwa pemerintah memutuskan menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) terkait pandemi COVID-19. 

Hal ini ditetapkan Menteri Kesehatan yang berkoordinasi dengan Gugus Tugas Penanganan COVID-19, merujuk pada UU Nomor 6 Tahun 2018. 

“Sesuai Undang-undang, PSBB ini ditetapkan oleh Menteri Kesehatan yang berkoordinasi dengan Kepala Gugus Tugas COVID-19 dan kepala daerah. Kami telah memutuskan dalam rapat terbatas kabinet bahwa opsi yang kami pilih adalah pembatasan sosial berskala besar atau PSBB,” tiitah Jokowi. (Antara/jpnn)

0 Komentar