UGM Keluarkan Surat Edaran Tanggap Darurat COVID-19

UGM Keluarkan Surat Edaran Tanggap Darurat COVID-19
Foto: https://www.ugm.ac.id/
0 Komentar

Dalam surat edaran tersebut turut disampaikan imbauan kepada setiap pegawai yang memiliki sakit seperti batuk/pilek/demam dan atau memiliki riwayat interaksi dengan pihak/lingkungan terjangkit COVID-19 diharuskan melaporkan pada atasan langsung dan mengubungi Satgas COVID-19 UGM dan atau melakukan karantina diri.

Kebijakan WfH ini sebagai bentuk tindak lanjut Surat Edaran Rektor UGM Surat Edaran Rektor No.604/UNI.P/HKL/TR/2020 tanggal 14 Maret 2020 tentang Kesiapsiagaan dan Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Lingkungan UGM. Dalam surat edaran itu tercantum sejumlah kebijakan antara lain penerapan kuliah secara online mulai Senin (16/3), menunda berbagai kegiatan yang melibatkan lebih dari 50 orang, serta pembatasan mobilitas ke dalam dan luar negeri bagi sivitas UGM.

Surat edaran dapat diunduh pada tautan berikuthttps://simpan.ugm.ac.id/s/DO8AYMuGgvoT1Y0

0 Komentar