Kliksatu.com – Presiden Rusia Vladimir Putin akan ke Bali untuk mengikuti forum internasional KTT G20.
Rencana Vladimir Putin ke Bali tersebut langsung mendapat protes keras dari pihak Ukraina.
Dubes Ukraina mengatakan, Rusia dan Presiden Vladimir Putin tidak berhak mengikuti forum internasional setelah apa yang mereka lakukan terhadap negaranya.
Baca Juga:Korban Investasi Ilegal Temui Komisi III DPR, Minta Pemilik Binary Option DiungkapPresiden Jokowi Bolehkan Mudik, Pengusaha Perjalanan Wisata Semringah
Dalam pernyataannya baru-baru ini yang dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Vasyl Hamianin, mengecam rencana Vladimir Putin ke Bali.
“Putin, bagaimana pun, tidak memiliki hak hukum untuk berpartisipasi dalam forum internasional, pertemuan puncak atau pertemuan multilateral,” katanya.
Hamianin menyebut, seranga Rusia ke negaranya berakibat fatal. Tidak hanya menghancurkan sejumlah fasilitas tapi juga menewaskan warga sipil.
“Sebagai akibat dari serangan rudal Rusia, jutaan warga Ukraina dievakuasi ke negara-negara tetangga, ribuan warga sipil tewas dan terluka, termasuk ratusan anak-anak,” ungkapnya.
“Ribuan rumah tinggal, sekolah, rumah sakit, semua hancur,” imbuh Hamianin.
Lebih lanjut dia mengakatan jika kota di Ukraina yang hancur melahirkan krisis yang berkepanjangan.
Aliran listrik terputus membuat pemanas, pasokan air dan makanan, serfta layanan darurat dan sosial medis, menjadi sangat terganggu.
Di beberapa kota besar dan kecil, ratusan ribu warga sipil menghadapi bencana kemanusiaan yang nyata, karena blokade oleh Rusia, termasuk pasokan air, makanan dan obat-obatan.
Baca Juga:Mohon Bersabar, Minyak Goreng Curah Masih Proses Distribusi ke PasarWanita Berhijab Tabrak Kantor Polisi, Ini Motif Pelaku
Dia kemudian menegaskan jika krisis di Ukraina diciptakan oleh Rusia dan Presidennya.
“Maka, apakah layak mereka yang menghancurkan kedamaian sebuah negara dan berlaku kejam, hadir di forum internasional?,” cecar Dubes Ukraina.