Kemenhub Minta Akses Bus AKAP Jakarta Ditutup

Kemenhub Minta Akses Bus AKAP Jakarta Ditutup
ANTARA FOTO/RISKY
0 Komentar

JAKARTA-Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengonfirmasi adanya rencana penutupan sementara akses masuk dan keluar transportasi di wilayah Jabodetabek.

Kesepakatan tersebut dimulai dengan penutupan sementara layanan transportasi antarkota-antarprovinsi (AKAP) di seluruh terminal di wilayah Jabodetabek mulai Senin (30/3/2020).

Direktur Angkutan Jalan Kemenhub Ahmad Yani menuturkan penutupan layanan antarkota antarprovinsi (AKAP) ini mulai hari Senin, 30 Maret 2020 pukul 18.00 WIB. Untuk itu sambil menunggu surat Ka BPTJ dan Dirjen Hubdat, agar segera dilakukan sosialisasi kepada masyarakat dan Perusahaan Otobis terkait Hal dimaksud.

Dia mengonfirmasi kabar yang beredar akan adanya rencana tersebut.

Baca Juga:Tegal Isolasi Wilayah Terbatas, Empat Jalan Ini Masih Bisa DilaluiPerlu Intervensi Serius, Tim FKM Prediksi 2,5 Juta Orang RI Bisa Kena Corona

“Rencananya besok [Senin 30/3/2020] begitu, jadi saya sudah sampaikan kepada semua operator melalui Organda. Saya sudah telpon, bahwa hasil rapat tadi kemungkinan besar persiapan ditutup untuk keluar masuk Jabodetabek,” jelasnya, Minggu (29/3/2020).

Dia menyebut seluruh angkutan umum rencananya akan dihentikan sementara, baik bus maupun moda lainnya. Yani menegaskan kebijakan ini masih menunggu hasil rapat terbatas antara Presiden Joko Widodo bersama para menterinya.

Selain itu, angkutan pribadi pun dihentikan sementara aksesnya dari dan ke Jabodetabek.

“Angkutan pibadi juga termasuk. pokoknya angkutan orang. Angkutan barang tidak, logistik tidak,” imbuhnya.

Dia menegaskan pelaksanaan teknisnya masih menanti hasil ratas. Namun, secara teknis standard operational procedur (SOP) tengah disusun.

“Terus ujung tombak dilakukan di lapangan pasti polisi dan TNI untuk pintu pintu masuk Jabodetabek yang dikontrol oleh mereka, baik di jalan tol maupun di jalan nasional yang keluar masuk Jabodetabek,” paparnya.

Moda lain seperti kereta pun masih menanti hasil rapat terbatas, adapun jalan tol maupun jalan raya kemungkinan besar akan diblokade, atau karantina wilayah Jabodetabek benar-benar dilakukan. (*)

0 Komentar