Lindungi Pelanggan Rumah Tangga, PLN Rilis Skema Penghitungan Tagihan bulan Juni

Lindungi Pelanggan Rumah Tangga, PLN Rilis Skema Penghitungan Tagihan bulan Juni
PLN merilis skema penghitungan tagihan untuk melindungi pelanggan rumah tangga yang tagihan listriknya melonjak pada bulan Juni. ANTARA/HO-PLN
0 Komentar

JAKARTA-PLN merilis skema penghitungan tagihan untuk melindungi pelanggan rumah tangga yang tagihan listriknya melonjak pada bulan Juni, sehingga dapat mengurangi keterkejutan sebagian pelanggan yang tagihannya meningkat tajam.

Skema tersebut yakni pelanggan yang mengalami tagihan pada bulan Juni melonjak lebih 20 persen dari bulan Mei akibat penagihan menggunakan rata-rata tiga bulan terakhir, maka kenaikannya akan dibayar sebesar 40 persen dan sisanya dibagi rata dalam tagihan 3 bulan ke depan.

“Dengan skema perlindungan terhadap lonjakan tersebut, PLN harus melakukan pemeriksaan data setiap pelanggan satu per satu, untuk memastikan supaya kebijakan tersebut tepat sasaran pada pelanggan yang mengalami lonjakan tidak normal. Oleh karena itu, tagihan pelanggan yang biasanya sudah bisa dilihat pada tanggal 2 atau 3 pada tiap awal bulan, baru bisa diterbitkan dan bisa diakses pada tanggal 6 Juni,” kata Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN (Persero) Bob Saril.

Baca Juga:Helikopter Sempat Terbakar Hebat Saat Jatuh ke tanahHelikopter Jatuh di Kawasan Industri Kendal

Dalam bulan dua terakhir, sebagian pelanggan PLN yang jumlah totalnya sekitar 75 juta, rekening bulanannya dihitung dari rata-rata 3 bulan terakhir pemakaian, akibat pemberlakuan PSBB di beberapa wilayah sebagai dampak dari pandemi COVID-19.

Pada tagihan listrik bulan April dan Mei, pada sebagian pelanggan ditagih pembayarannya menggunakan rata-rata.

“PLN berusaha mencari jalan keluar atas keluhan pelanggan yang mengalami lonjakan tagihan hingga berlipat-lipat, sehingga membebani pelanggan akibat adanya pandemi COVID-19. Dengan skema perlindungan terhadap lonjakan tersebut, PLN mengatur kenaikan lonjakan tagihan pada bulan Juni maksimum naiknya adalah 40 persen dari tagihan bulan sebelumnya supaya tidak memberatkan konsumen. Sisa tagihan yang belum terbayar di bulan Juni atau 60 persen dari lonjakan tagihan akan dibagi rata dalam 3 bulan ke depan,” katanya.

Bob meminta maaf kepada pelanggan akibat keterlambatan munculnya tagihan, karena PLN berupaya memberikan jalan keluar terbaik bagi pelanggan yang tagihannya melonjak. Selain itu, PLN juga masih terus melakukan pengecekan ulang terhadap pelaksanaan pemberian subsidi pembebasan tagihan listrik untuk pelanggan rumah tangga, bisnis kecil, dan industri kecil berdaya 450 VA dan diskon 50 persen bagi pelanggan Rumah Tangga 900VA Bersubsidi.

0 Komentar