Rumah Sakit Jadi Klaster Terbesar Penyumbang Kasus Terkonfirmasi Positif Covid-19

Rumah Sakit Jadi Klaster Terbesar Penyumbang Kasus Terkonfirmasi Positif Covid-19
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Selasa (15/9/2020). ANTARA/HO-Biro Pers Setpres/Rusman/am.
0 Komentar

JAKARTA-Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menyatakan rumah sakit menjadi klaster terbesar penyumbang kasus terkonfirmasi positif COVID-19.

“Per 4 Juni sampai 12 September 2020 diketahui bahwa klaster yang menyumbangkan angka kasus COVID-19 terbanyak ialah dari rumah sakit, komunitas dan perkantoran. Di rumah sakit totalnya ada 24.000 pasien,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers virtual di Kantor Presiden Jakarta, Selasa.

Menurut Wiku, terdapat 15.133 pasien yang berasal dari klaster komunitas, dari klaster perkantoran ada 3.194 karyawan terkonfirmasi positif COVID-19, klaster anak buah kapal (ABK) atau pekerja migran Indonesia (PMI) adalah 1.641 orang, klaster pasar adalah 622 orang dan klaster Puskesmas 220 pasien.

Baca Juga:Jokowi Tegaskan Kesetaraan Akses Vaksin Covid-19 di Sidang PBBGara-gara Putar Film G30S-PKI, Gatot Nurmantyo Ngaku Dicopot Jokowi

“Banyaknya ditemukan kasus klaster perkantoran, pabrik serta beberapa pejabat negara yang positif COVID-19 menjadi bukti bahwa penerapan protokol kesehatan masih lengah dan sudah seharusnya segera kita lakukan evaluasi di semua tempat agar hal ini tidak terjadi,” ungkap Wiku.

Terakhir Menteri Agama Fachrul Razi dinyatakan positif COVID-19, Fachrul menyusul pejabat lain yaitu Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, mantan Duta Besar Amerika Serika Dino Patti Djalal, Wali Kota Bogor Bima Arya, Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan pejabat negara lain yang positif COVID-19.

“Keterbukaan informasi itu harus diapresiasi untuk kemudian dilakukan ‘tracing’ dengan baik agar kita bisa mendeteksi dan menghentikan penularan dari satu orang ke orang yang lain dan ini sudah dilakukan oleh instansi pemerintahan,” tambah Wiku.

Sejumlah instansi pemerintah menurut Wiku misalnya dengan menghentikan aktivitas sementara seperti yang dilakukan beberapa kantor kementerian maupun pemerintah provinsi setelah ditemukannya kasus positif.

“Untuk itu kami juga mohon agar pihak swasta dan pabrik pun betul-betul dapat melakukan hal yang sama seperti di kantor-kantor Kementerian dan provinsi dengan melakukan ‘testing’, ‘tracing’ dan pelaporan klaster,” ungkap Wiku.

Wiku meminta agar para pengusaha tidak malu bila ditemukan karyawannya yang positif COVID-19.

“Jangan merasa malu apabila ada yang positif karena orang-orang yang positif ini perlu kita lindungi, rawat untuk bisa menjadi sembuh dan sehat kembali,” tegas Wiku.

0 Komentar