JAKARTA-Ketua Panitia Seleksi (pansel) Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yenti Garnasih mengumumkan 10 nama yang diajukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pengumuman berlangsung di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (2/9/2019).
“10 nama sudah ada. Mereka adalah Alexander Marwata, Firli Bahuri, I Nyoman Wara, Johanis Tanak, Lili Pintauli Siregar, Luthfi Jayadi Kurnaiwan, Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, Roby Arya B, dan Sigit Danang Joyo,” kata Yenti.
Yenti mengatakan, 10 nama tersebut berlatar belakang polisi 1 orang, dari KPK 1 orang, jaksa 1 orang, auditor 1 orang, advokat 1 orang, hakim 1 orang, dosen 2 orang, dan PNS 2 orang.
Baca Juga:Surat Ruslan Buton Gugat Pimpinan Negara Tidak Tegas Hadapi Separatis PapuaBendera Bintang Kejora Ternyata Made-in Belanda
Yenti menegaskan bahwa nama-nama itu sesuai yang diajukan kepada Presiden. “Tidak terjadi perubahan (nama). Biasa saja. Kami perpanjangan tangan Presiden. Ini hasilnya,” ucap Yenti.
Menurut Yenti, Presiden Jokowi mengikuti seluruh tahapan seleksi oleh Pansel. Sejauh ini, Yenti mengaku belum mengetahui waktu Presiden akan mengirimkan 10 nama ke DPR. “Tidak ada sinyal kapan Presiden akan menyerahkan,” imbuh Yenti.
10 nama capim KPK yang diserahkan ke Presiden Jokowi:
1. Alexander Marwata (Wakil Ketua KPK)
2. Firli Bahuri (Kapolda Sumatera Selatan)
3. I Nyoman Wara (auditor Badan Pemeriksa Keuangan)
4. Johanis Tanak (Direktur Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung)
5. Lili Pintauli Siregar (pengacara, mantan wakil ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban/LPSK)
6. Luthfi Jayadi Kurniawan (dosen Universitas Muhammadiyah Malang)
7. Nawawi Pomolango (hakim Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali)
8. Nurul Ghufron (Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember)
9. Roby Arya (Asisten Deputi bidang Ekonomi Makro Sekretariat Kabinet)
10. Sigit Danang Joyo (Kepala Sub Direktorat Bantuan Hukum Dirjen Pajak, Kemkeu)