JAKARTA — Ratusan massa di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlibat bentrok dengan pegawai KPK dan pihak kepolisian pada Jumat (13/9) sore.
Awalnya, ratusan massa dari Himpunan Aktivis Indonesia dan Aliansi Pemuda Mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK. Mereka menggelar demonstrasi lantaran mendukung revisi UU KPK.
Demonstran meminta lembaga antirasuah agar tidak menjadi antikritik dan mau menerima masukan termasuk revisi UU KPK oleh DPR RI. Selain itu, salah satu orasi yang diteriakan adalah ucapan selamat kepada Firli Bahuri yang terpilih menjadi Ketua KPK. “Selamat untuk Irjen Firli dan capim KPK yang baru yang sudah terpilih,” teriak salah satu orator.
Baca Juga:Anak Ratu Dangdut Ngamuk di Warung Kelontong, Diduga Gangguan JiwaPilih Salah Satu Burung Ini Kepribadian Aslimu Terungkap
Dalam melakukan aksinya, meskipun terus berorasi massa juga terus berusaha masuk ke dalam Gedung KPK untuk mencopot kain hitam yang menutupi logo KPK sejak Ahad (8/9) lalu. Diketahui, penutupan kain hitam sebagai simbol perlawanan KPK terhadap revisi UU.
Namun, tak berapa lama kericuhan mulai terjadi, massa berlarian dari luar menuju tempat logo KPK yang tertutup kain hitam. Massa berusahan membuka kain hitam yang meupakan perlawanan dari aksi para pegawai KPK sebelumnya.
Akibat aksi ini, sejumlah pegawai KPK berhamburan keluar untuk menahan massa mencopot kain hitam yang menutupi logo KPK.
Melihat adanya keributan polisi pun langsung membubarkan paksa ratusan massa tersebut dengan penembakan gas air mata hingga akhirnya bentrok. Namun, oknum massa berhasil mencopot logo KPK yang sebelumnya tertutup kain hitam.
Kapolres Jakarta Selatan, Komisaris Besar Bastoni mengatakan, kericuhan terjadi lantaran adanya kesalahpahaman antara kelompok yang melakukan unjuk rasa terkait dengan hasil keputusan pansel capim KPK dengan pegawai atau wadah dari KPK. “Dapat kami atasi situasinya dan saat ini kondisi sudah kondusif,” kata Bastoni di Gedung KPK Jakarta, Jumat (13/9).
Bastoni melanjutkan, tiga aliansi massa yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK sudah mengantongi izin. Mereka adalah kelompok yang mendukung keputusan pansel capim KPK serta mendukung revisi UU KPK.