JAKARTA-Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri kembali menangkap seorang tersangka tindak pidana terorisme di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu malam.
“Ya betul memang ada penangkapan yang masih ada kaitannya dengan yang diduga pelaku teroris di Lampung,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono melalui pesan singkat kepada Antara di Jakarta.
Berdasarkan keterangan polisi, tersangka atas nama Adnan alias Aulia alias Gondrong (20) yang ditangkap di salah satu rumah tinggal Jalan Raya Papan Mas RT007, RW04, Kelurahan Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi.
Baca Juga:Kantor Staf Presiden Bubar 19 OktoberTerus Bertambah, 36 Terduga Teroris, 2 Diantaranya Polwan
Adnan ditangkap Tim Densus 88 sekitar pukul 21.20 WIB untuk dibawa ke sel tahanan Polda Metro Jaya. Argo menyebutkan polisi saat ini masih melakukan penggeledahan di rumah tersangka untuk mengamankan batang bukti kejahatan. “Malam ini sedang dilakukan penggeledahan di rumahnya di Tambun,” katanya.
Adnan diduga berbaiat kepada Amirul Mukminin Besar Abu Bakar Al Baghdadi (ISIS), merakit rangkaian telepon seluler untuk switching bom bersama dengan Rifky, Saleh, dan Yunus. Saat ini, kelompok Adnan tersebut telah memiliki dua switching bom.
Adnan juga terindikasi mengikuti idad di Air Terjun Batu Putu Lampung pada Juni 2019, mengujicobakan peledakan mesiu dengan pemicu bom dari telepon seluler, membeli bahan peledak jenis KNO3 dan nitrogliserin. Adnan juga hijrah atau melakukan aksi bom bunuh diri dengan target tempat hiburan, atau agenda besar di Lampung. (Antara)