JAKARTA-Kementerian Dalam Negeri baru saja meresmikan Anjungan Dukcapil Mandiri(ADM), layanan terbaru untuk melayani masyarakat mencetak data kependudukan. Layaknya mesin ATM, terobosan baru ini dilakukan Kementerian Dalam Negeri agar masyarakat tidak perlu bersusah payah mengurus e-KTP.
Bagaimana teknisnya?
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah menjelaskan, untuk mencetak data kependudukan, masyarakat harus memasukkan PIN rahasia di mesin ADM. Masyarakat harus daftar ke kantor dukcapil untuk mendapatkan PIN itu.
“Caranya penduduk harus ke dukcapil untuk meminta PIN, penduduk menyerahkan nomor HP sehingga nanti ketika penduduk mengajukan permohonan untuk mencetak KTP (misalnya), maka penduduk akan dikirimi notifikasi pemberitahuan ini nomor kode atau QR code untuk mencetak KTP,” terang Zudan di Hotel Discovery, Ancol, Jakarta Utara, Senin (25/11/2019).
Baca Juga:Insiden Pembakaran Alquran, Ini Tanggapan Dubes Todung Mulya LubisMalu G-Land
Masyarakat bisa memasukkan PIN tersebut pada mesin ADM. Kemudian data kependudukan yang diminta pun tercetak. Namun, PIN itu hanya bisa digunakan untuk sekali cetak.
“Setelah KTP tercetak, maka nomor PIN tadi tidak bisa digunakan lagi. Jadi tidak bisa mencetak KTP berulang kali,” katanya.
Hal yang sama dilakukan untuk pencetakan data kependudukan lainnya. Zudan memastikan seluruh data kependudukan itu hanya didesain untuk mencetak 1 kali.
“Sama ketika membuat KK juga dengan cara demikian, penduduk harus meminta PIN nanti diberi QR code, atau memberi kode yang dikirim melalui HP-nya,” kata Zudan.
“Semua pencetakan itu hanya didesain satu kali jadi penduduk mencetak KTP-nya satu kali, KK satu kali, akta kematian satu kali, dan akta kelahiran satu kali, surat pindah juga 1 kali,” lanjutnya. (rmol)