“Memang kesalahan berjamaah. Puluhan tahun kita masih gunakan cara-cara yang tidak sesuai dengan standar WHO. Masih diikat, disedot,” ujarnya.
Kesalahan penanganan
darurat korban digigit ular bisa berimbas sangat fatal. “Cara-cara itu membuat
banyak pasien menuju kecacatan dan juga fatal. Salah satu kasus ya kasus
A ini. Kata keluarganya penanganan pertama yaitu diikat. Artinya memang tidak
tahu bagaimana cara penanganan gigitan ular,” tuturnya.
Yang paling utama dalam penanganan darurat korban digigit ular, menurut Tri, dengan memotong penyebaran bisa ular di seluruh tubuh.
Baca Juga:Banjir Dukungan di Rempug Jukung Sauyunan Pikeun Ngawujudkeun Jabar Juara Lahir BatinRidwan Kamil Minta Anggaran Berkeadilan untuk Jabar
“Jadi kalau cara pertolongan itu benar, bisa ular itu bisa dipotong. Sehingga tidak jadi fase sistemik merusak organ-organ dan tidak menjadi fatalitas ataupun kecacatan. Dia (bisa ular, red) cuma bisa di fase lokal saja. (Itu) kalau pertolongan tadi benar,” ujarnya.
Wanita asal Kediri, Jawa Timur, ini mengatakan, penyebaran bisa ular di seluruh tubuh bisa menyebabkan korban koma. Bahkan bisa tidak tertolong.
“Ketika pertolongan pertamanya salah, kemudian pertolongan emergensi oleh tenaga medis juga tidak dilakukan, maka yang akan terjadi adalah masuk fase sistemik, masuk ke tingkat yang merusak organ-organ. Sehingga korban mengalami koma,” ungkapnya.
Maha mengungkapkan, kasus digigit ular di Indonesia terbilang tinggi. Sebagai gambaran, Maha menyebutkan, pada 2016 di Indonesia 135 ribu orang terkena gigitan ular. Dan, 728 orang di antaranya digigit ular berbisa. Akibatnya, 35 korban meninggal.
Ular berbisa di Indonesia, lanjut Maha, ada sekitar 77 jenis. “Kita paling banyak karena pulaunya banyak. Taiwan hanya punya 6 ular berbisa,” jelasnya.
Dia menyebut tingkat
kematian korban digigit ular di Indonesia masih tinggi dibandingkan dengan
negara lainnya. “Taiwan dari 20 tahun yang lalu tidak ada kematian, Indonesia
rata-rata setiap tahun 40-50 kasus kematian. Itu yang tercatat resmi di rumah
sakit, tetapi yang tidak resmi dan tidak lapor itu ada 25 persen dari total 135
ribuan kasus yang terkena ular itu,” ungkap Maha.
Dia mengungkapkan, kasus gigitan ular di Indonesia yang terbanyak adalah saat atraksi atau show dengan ular jenis king kobra.