KABANJAHE-Kericuhan yang berujung pembakaran rumah tahanan (Rutan) oleh narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B di Kabanjahe Jalan Bhayangkara kawasan Kabanjahe, dipicu razia narkoba oleh petugas rutan di sana.
“Sebelumnya, ada napi kasus narkoba yang pernah menjalani hukuman di rutan ini. Kemudian, dia kembali dititipkan atas kasus sama,” ujar Kepala Rutan Kabanjahe, Simson Bangun, Rabu (12/2/2020).
Simson mengungkapkan, napi bersangkutan kembali diamankan oleh petugas rutan saat melakukan razia. Petugas mengamankan orang bersangkutan atas kasus narkoba. Napi itu kemudian diserahkan ke polisi berikut barang bukti narkoba.
Baca Juga:5 Hari Koma, Balita Asal Mundu yang Digigit Ular Berbisa Akhirnya Meninggal DuniaNgaku Polisi Rampas Handphone
“Banyak pelanggaran yang dilakukan napi itu selain terkait kasus narkoba. Dia melanggar aturan disiplin dan tata tertib Rutan. Diduga karena sakit hati, orang bersangkutan memprovokasi napi lainnya,” kata Simson.
Menurutnya, tidak ada korban jiwa dalam insiden kerusuhan napi tersebut. Pihaknya juga belum dapat merinci kerugian akibat pembakaran gedung rutan oleh sebagian napi di sana. (*)