CIREBON
–
Retribusi pengujian kendaraan bermotor (KIR) pada Dinas Perhubungan (Dishub)
Kabupaten Cirebon, pada tahun 2019 lalu memenuhi target. Karena itu, pada tahun
2020 optimis dengan pencapaian rertribusi yang diperkirakan akan melampaui
target yang sudah ditetapkan, sebesar Rp2,2 miliar.
“Meski kondisi angkot, angdes (angkutan pedesaan) lesu. Seperti kata peribahasa hidup segan mati tak mau. Kami tetap optimis retribusi KIR tahun 2020 tetap terealisasi. Targetnya sama seperti tahun kemarin yakni Rp2,2 miliar,” ungkap Eddy Suzendi SH selaku Kepala Seksi Pengujian Kendaraan Bermotor Bidang Keselamatan pada Dishub Kabupaten Cirebon, saat dijumpai Radar Cirebon, Rabu (12/2).
Diketahui, Kir atau keur (bahasa Belanda)
adalah pengujian kendaraan bermotor untuk mengetahui apakah memenuhi
spesifikasi teknis yang dibutuhkan atau tidak. Uji coba ini berada di bawah
otoritas Dinas Perhubungan. Kendaraan yang diharuskan melakukan uji kir adalah
angkutan umum/plat kuning. Kendaraan yang tak lolos uji kir tidak boleh
beroperasi, atau memperbaiki kendaraannya terlebih dulu.
Baca Juga:Kejari Kota Cirebon Canangkan WBK WBBMMulya Sedjati Ajak Masyarakat Dukung Tugas Kemanusiaan
“Kendaraan yang wajib uji kir di
Kabupaten Cirebon ada 20 ribu unit. Untuk jenis angkutan umum seperti angdes,
angkot ada sekitar 20 persen. Target retribusi KIR untuk angkot memang tidak
tercapai, tapi dari jenis kendaraan yang lainnya tercapai malah melebihi,”
tutur Eddy.
Guna meningkatkan capaian retribusi, pihaknya
melakukan operasi kendaraan bagi yang tidak melakukan uji KIR. Salah satu upaya
yakni operasi kendaraan yang tidak melakukan uji KIR. “Kita lakukan jemput
bola dan pembinaan. Bila mana tidak membayar uji KIR, maka akan dikenai denda 2
persen,” jelasnya.
Sementara itu, salah satu supir Angkot,
Asep menuturkan, saat ini angkot dan angdes tengah mengalami kelesuan akibat
gempuran transportasi online dan ojol (ojek online).
“Saat ini sudah tidak ada angkot
baru, adanya angkot lama semua. Tidak ada peremajaan adanya pemeliharaan,
angkot wis pada bodol (sudah pada rusak), lama kelamaan karena lesu suatu saat
angkot jadinya di rongsok, makanya untuk bayar uji KIR juga ogah-ogahan karena
memang untuk kejar setoran saja susah,” katanya. (via)