Nantinya, kata Setiaji, laporan tersebut akan diteruskan kepada Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jabar (PIKOBAR). Tujuannya supaya penanganan dan penanggulangannya berjalan cepat dan tepat.
“Karena kita juga sampaikan juga berita penanggulangan, termasuk hal-hal yang disampaikan Pak Gubernur (Ridwan Kamil), hanya warga dalam kondisi sakit yang menggunakan masker. Kita juga sampaikan lewat Sapa Warga,” katanya.
Update PIKOBAR
Sedangkan, Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setda Provinsi Jabar Hermansyah melaporkan, sejak Rabu (4/3/20) sampai Kamis (5/3/20) pukul 07:30 WIB, PIKOBAR melayani 102 pertanyaan dan pengaduan dari masyarakat.
Baca Juga:Bayi Kembar Syahnaz Sadiqah Dijual di Instagram, Prihatin!Inilah Surat Bupati Lombok Timur ke Jokowi, Minta Guru Honorer Nonkategori jadi PNS Tanpa Tes
“Pertanyaan dan pengaduan masyarakat seputar masker, hand sanitizer, cara pencegahan dan pengendalian COVID-19, dan alur kepulangan dari luar negeri,” kata Hermansyah.
Adapun PIKOBAR, yang merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah pusat, berada di Command Center Gedung B, Gedung Sate, Kota Bandung. Sedangkan nomor Hotline COVID-19 Dinas Kesehatan Provinsi Jabar: 0811-2093-306, dan Emergency Kesehatan: 119.
“Saya rasa masyarakat harus paham apa yang dilakukan ketika memiliki atau melihat orang terdekat mempunyai gejala COVID-19. Setidaknya ada channel atau kontak yang bisa dihubungi, dan mereka bisa menyampaikan,” ucap Hermansyah.
“Penanganan dan pencegahan dilakukan sesuai alur yang sudah ditetapkan. Yang terpenting, mereka (masyarakat) tersosialisasikan kontak yang bisa dihubungi saat memiliki gejala COVID-19 dan punya riwayat perjalanan ke negara yang sudah terpapar virus,” tambahnya.