Selain program jaringan pengaman sosial yang digagas Pemda Provinsi Jabar, kata Kang Emil, ada enam sumber bantuan bagi masyarakat Bodebek. Pertama adalah Program Keluarga Harapan. Kedua, kartu sembako atau bantuan pangan non tunai. Ketiga, kartu prakerja. Kemudian, bantuan sosial dari pemerintah pusat. Empat bantuan itu bersumber dari APBN.
“Kalau di kabupaten, mereka akan dibantu pertama kali oleh dana desa. Sekitar 20 sampai 30 persen dana desa akan dipergunakan untuk membantu warga miskin baru karena COVID-19. Yang keenam, baru dana sosial dari provinsi yang (besarannya) Rp500 ribu selama 4 bulan itu sudah siap. Dan yang ketujuh, kalau masih kurang, akan diberikan oleh dana sosial dari kota/kabupaten di lima wilayah,” katanya.
Menurut Kang Emil, pihaknya akan menggagas Gerakan Nasi Bungkus atau Gasibu. Semua pihak, mulai dari BUMD, mahasiswa, perusahaan swasta, sampai masyarakat umum, dapat ikut dalam gerakan tersebut. Kemudian, akan ada dapur umum di setiap kelurahan di lima wilayah yang memberlakukan PSBB.
Baca Juga:PSBB Bodebek Disetujui, Ridwan Kamil Koordinasi dengan Lima Kepala Daerah dan ForkopimdaBenarkah Serat Jangka Jayabaya Ramalkan Sabdo Palon Nagih Janji Tahun 2020?
Kehadiran Gasibu dan dapur umum bertujuan untuk memastikan semua masyarakat Jabar dapat memenuhi kebutuhan pokok sehari-harinya. Agar dua gerakan itu berjalan, Kang Emil meminta semua RW di Jabar, khususnya Bodebek, melaporkan dan mendata masyarakat yang memerlukan bantuan.
“Gerakan nasi bungkus ini adalah, jika bantuan sosial yang jumlahnya 7 masih ada yang terlewat, ada orang-orang lapar di jalan di RW-RW, minimal perutnya tidak kosong. Akan ada dapur umum di kelurahan-keluruhan di lima daerah yang akan bagikan nasi bungkus kepada mereka yang kelaparan,” ucapnya.
“Kepada mereka yang mampu menyumbang makanan atau nasinya atau apa, silahkan koordinasikan dengan RW masing-masing untuk membantu mereka yang mungkin tidak termasuk atau terlewatkan oleh bantuan formal dari pemerintah. Jadi, Jawa Barat insyaallah dijamin tidak ada mereka yang berkesusahan yang tidak dibantu oleh bantuan pemerintahan baik formal maupun non formal,” imbuhnya.
Selain itu, Pemda Provinsi Jabar menerima aduan masyarakat yang membutuhkan bantuan, tapi belum terbantu, melalui aplikasi PIKOBAR (Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jabar). Hal tersebut bertujuan untuk memastikan semua masyarakat yang membutuhkan terbantu.