JAKARTA-Desakan diskon untuk pelanggan listrik dengan daya 1.300 VA dan 900 VA Nonsubsidi mengemuka setelah PT PLN (Persero) memberikan stimulus listrik gratis dan token listrik gratis tiga bulan selama pandemi Virus Corona (COVID-19). Usulan diskon listrik pelanggan 1.300 VA dan 900 VA Nonsubsidi kini terus dikaji manajemen PLN.
Seperti diketahui pelanggan PLN dengan daya 450 VA mendapatkan token listrik gratis sementara pelanggan subsidi 900 VA mendapatkan diskon 50 persen. Terbaru, pemerintah tengah mempertimbangkan subsidi bagi pelanggan 900 VA non-subsidi dan 1.300 VA.
Telah di bahas di pihak direksi PLN. Melansir dari Kompas TV, rencana memberikan keringanan untuk pelanggan PLN 900 VA nonsubsidi dan 1.300 VA diungkapkan oleh Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini.
Baca Juga:227 Santri asal Malaysia di Ponpes Temboro Magetan Segera Rapid Test43 Santri Ponpes Temboro asal Malaysia Kena Corona, Ini Reaksi Bupati Magetan
Hal ini menyusul banyak kritik dan saran yang ditujukan ketika PLN memutuskan memberi diskon dan token listrik gratis untuk pelanggan golongan 450 VA dan 900 VA.
“Kami terus memonitor pelanggan rentan yang menggunakan listrik golongan 900 VA nonsubsidi dan 1.300 VA,” kata Zulkifli dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) virtual dengan DPR RI.
Lebih lanjut, Zulkifli menyebut, rata-rata biaya tagihan listrik yang dibayar oleh pelanggan golongan 900 VA nonsubsidi sebesar Rp190.000 per bulan.
Sedangkan biaya tagihan listrik pelanggan golongan 1.300 VA rata-rata mencapai Rp450.000 per bulan. PLN pun baru bisa memperoleh gambaran mengenai pelanggan-pelanggan mana saja yang akhirnya terdampak Covid-19pada 20 April. Pasalnya, tanggal 20 di setiap bulan merupakan batas akhir pembayaran tagihan listrik PLN.
“Kalau sudah 20 April kita bisa tahu berapa banyak pelanggan 900 VA dan 1.300 VA yang betul-betul kesulitan membayar listrik. Nanti akan kami bagikan datanya,” ujar Zulkifli.
Data tersebut nantinya bisa menjadi bahan pertimbangan bagi PLN yang tentunya berkoordinasi dengan pemerintah untuk kelanjutan kebijakan keringanan tarif listrik.
Namun demikian, Zulkifli mengakui kondisi saat ini belum memungkinkan bagi PLN untuk memperluas insentif tarif listrik dalam skala besar dengan menyasar pelanggan sektor bisnis dan industri.
Baca Juga:Indef Tantang Staf Khusus Milenial Debat, Berani Nggak Ya?Obat Covid-19 Ditemukan dan Siap Disebarkan di Indonesia, Ini Faktanya
“Kalau insentif skala besar, sudah pasti PLN tidak akan mampu melaksanakannya karena balance sheet kami tidak bisa,” ucap Zulkifli.
Selain itu, PLN juga menyalurkan bantuan senilai Rp 10,2 miliar untuk penanggulangan Covid-19di Indonesia.