BENGKALIS-Seorang gadis berinisial IK, 17, meninggal dunia diduga usai melakukan perbuatan terlarang di salah satu kamar Hotel Wisata Kabupaten Bengkalis, Jumat siang.
Perempuan muda berkawat gigi itu meninggal diduga kuat karena over dosis narkotika jenis ekstasi.
“Dugaan sementara korban diduga tewas overdosis, ” ujar Kapolres Bengkalis AKBPSigit ketika dihubungi Antara, Jumat malam.
Baca Juga:Modus 2 Wanita Berpakaian Serba Hitam Terekam di CCTVVirus Corona Bisa Berevolusi, Ini Hasil Kajiannya
Dikatakan Kapolres, korban masih berstatus pelajar tersebut ditemukan tewas setelah mendapat informasi dan kemudian dilakukan olah Tempat Perkara Kejadian (TKP).
“Personil sat reskrim yang dipimpin oleh Kasat reskrim Polres Bengkalis melakukan olah TKP ke Hotel wisata,” kata Sigit.
Dari penyidikan diketahui bahwa wanita tersebut masuk ke kamar hotel sendirian yang di dalamnya telah menunggu seorang laki-laki. Laki-laki tersebut kini telah diamankan untuk dimintai keterangan.
“Pria yang diamankan berinisial HS (51) warga keturunan Tionghoa asal Bengkalis,” ungkap Sigit.
Ditambahkan, korban saat ini berada di RSUD Bengkalis untuk dilakukan autopsi untuk mencari penyebab kematian lebih lanjut.
“Berdasarkan keterangan awal dari laki-laki teman korban yang diamankan bahwa mereka menggunakan pil ekstasi sebelum korban meninggal,” kata Kapolres. (antara/jpnn)